Dubes RI: Nama Habib Rizieq Masuk Dalam 'Tasjil Murahhal'

Dubes RI: Nama Habib Rizieq Masuk Dalam 'Tasjil Murahhal'

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) rencananya akan kembali ke Indonesia pada 10 November mendatang. Habib Rizieq sudah berada di Arab Saudi sekitar tiga tahun, terhitung sejak 2017 lalu.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengungkapkan jejak Habib Rizieq selama tinggal di sana.

Berdasarkan data pada sistem Imigrasi Arab Saudi, Rizieq tercatat pertama kali tiba pada 26 April 2017 dengan visa umrah. Dia mendarat di Bandara Madinah pada pukul 17.13 waktu setempat.


"Selanjutnya keluar dari Saudi tapi tidak kembali ke Indonesia. MRS memakai visa umrah lagi ke Saudi dan melewati gate imigrasi Bandara Jeddah pada tanggal 14 Mei 2017 pukul 07.35," kata Agus seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (6/11/2020).

"Kemudian meninggalkan Saudi dan tidak ke Indonesia," sambung dia lagi.

Rizieq lantas kembali masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kunjungan bisnis atau ta'syirah ziyarah tijariyah melalui Bandara Jeddah pada 9 Juni 2017 pukul 12.29. Visa ini berlaku selama 365 hari.

Visa kunjungan bisnis tersebut diketahui memiliki syarat. Yakni, setiap 90 hari harus keluar atau exit dari Arab Saudi.

Untuk memenuhi syarat itu, Rizieq tercatat pernah berpergian ke Turki. Kemudian, tercatat pula bahwa Rizieq pernah datang dari Oman dan Maroko pada 21 April 2018 untuk selanjutnya tidak bisa keluar lagi dari Arab Saudi.

"Sebenarnya kalau MRS berniat pulang ke Indonesia dari Maroko, ketika itu bisa dengan sangat-sangat mudah terbang pulang ke Jakarta via Doha Qatar atau Dubai. Tapi hal tersebut tidak dilakukan. MRS yang bisa menjawab," terang Agus.

Agus menerangkan, dalam sistem imigrasi itu juga dengan jelas tertulis bahwa Rizieq masuk dalam daftar deportasi.

"Nama MRS masuk dalam 'tasjil murahhal' daftar orang dideportasi. Saya berpesan untuk MRS: Tidak perlu malu dengan status di sistem komputer imigrasi Saudi ini," ucap Agus.