Curi Mobil Orangtua, Anak Kandung di Pekanbaru Diringkus Polisi

Curi Mobil Orangtua, Anak Kandung di Pekanbaru Diringkus Polisi

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Seorang anak kandung mencuri mobil orang tuanya yang akan dijual dan mengambil kunci kontak mobil dari sebuah showroom Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru pada Senin (2/11/2020).

Tersangka inisial MPS alias Putra (26) beralamat dijalan Suka Karya Perumahan Graha Permai Panam Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya Akp Arry Prasetyo membenarkan telah mengamankan seorang tersangka pencurian dalam keluarga berinisial MPS alias Putra pada Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.


Dikatakan Kapolsek, tersangka diamankan tim opsnal Polsek Bukit Raya, setelah adanya laporan pengaduan dari korban Z Henofi Yanson (56) beralamat di Jalan Suka Karya Pekanbaru pada Rabu, 5 Februari 2020 sekira pukul 17.30 WIB.

"Korban mengetahui kejadian pencurian dalam keluarga ini karena diberitahukan melalui via telepon oleh karyawannya bernama Muslim (44), hari Rabu tanggal 5 Februari 2020 pukul 17.30 WIB. Kemudian kejadian ini dilaporkan ke Polsek Bukit Raya," ujar Kapolsek.

"Pada Minggu tanggal 01 November 2020 sekira pukul 03.30 WIB dilakukan penangkapan tersangka di Jalan Perhubungan Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru kemudian dibawa dan diamankan di Polsek Bukit Raya," tambah Kapolsek.

Hasil interogasi dan pengakuan tersangka, telah mengambil mobil korban dari showroom CV. Suka Jaya Mobilindo terletak di Jalan Arifin Achmad.

Tersangka datang ke showroom CV. Suka Jaya Mobilindo dengan mengambil kunci kontak mobil Toyota New Avanza yang terletak di dalam toples kemudian mobil dibawa tersangka, dan tersangka berhasil mengambil 1 unit mobil merek Toyota New Avanza warna Silver Metalik BM 1861 NL.

"Pengakuan tersangka mobil yang diambil telah digadaikan di daerah Provinsi Sumatra Barat seharga Rp20 juta," tutup Kapolsek.

Sementara barang bukti yang diamankan petugas dan menyita 1 lembar STNK Nomor Polisi BM 1861 NL atas nama Hanafi Sisca, 1 dan BPKB Nomor Polisi BM 1861 NL atas nama Hanafi Sisca.

 

Reporter: M Ihsan Yurin