Polres Siak Ringkus Pengedar Narkoba di Tualang

Polres Siak Ringkus Pengedar Narkoba di Tualang

RIAUMANDIRI ID, SIAK - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kembali meringkus pelaku narkotika, kali ini seorang pengedar sabu diciduk di Perumahan BTN Alam Raya Blok A RT/RW 004/003 Dusun Pulai Indah Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Pelaku narkoba yang diamankan aparat kepolisian ini adalah AM (34) warga Perumahan BTN Alam Raya Blok A RT/RW 004/003 Dusun Pulai Indah Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dari pelaku ini didapati barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu seberat 0,79 gram, 1 unit HP merek Samsung lipat warna hitam, dan 1 lembar tisu warna putih.
 
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (30/10/2020) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Perumahan BTN Alam Raya Blok A RT/RW 004/003 Dusun Pulai Indah Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan target yaitu AM di Perumahan BTN Alam Raya Blok A RT/RW 004/003 Dusun Pulai Indah Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.


Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, dan ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu seberat 0,79 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
 
Kasatres Narkoba Polres Siak. AKP Jailani saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. 

"Dari pengecekan urine tersangka hasilnya positif methamphetamine, yang mengindikasikan juga sebagai pemakai narkoba jenis sabu," katanya, Senin (2/11/2020).


Reporter: Darlis Sinatra



Tags Narkoba