Perkembangan Kasus Penusukan Ustaz Maulana di Masjid Aceh

Perkembangan Kasus Penusukan Ustaz Maulana di Masjid Aceh

RIAUMANDIRI.ID, NAD – Polres Aceh Tenggara hingga Sabtu (31/10/2020) telah memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan kasus penusukan terhadap Ustaz Muhammad Zaid Maulana (37) oleh seorang pria saat sedang memberi ceramah di Masjid Al Husna Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan pada Kamis (29/10/2020).

“Ada sekitar lima hingga tujuh orang yang kita mintai keterangan, semuanya dari pengurus masjid,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (31/10/2020).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut guna memudahkan proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian setempat, sekaligus menggali fakta dalam perkara tersebut.


Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan pelaku berinisial MA (37) warga Desa Desa Kandang Mbelang Mandiri Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh untuk dimintai keterangan.

Namun, terduga pelaku sejauh ini masih belum banyak memberikan keterangan kepada polisi yang menyelidiki perkara ini.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP AKBP Wanito Eko Sulistyo menyatakan kasus tersebut tetap akan menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas, sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti diberitakan, seorang ustaz bernama Muhammad Zaid Maulana diserang oleh seorang pria saat sedang berceramah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Husna Desa Kandang Mbelang Mandiri Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (29/10) malam.

Dalam insiden ini, Ustaz Muhammad Adi Maulana mengalami luka di bagian tangan karena diduga terkena senjata tajam milik pelaku berinisial MA (37), yang menyerang korban saat sedang memberikan ceramah di masjid.