10 Karya Budaya Riau Ditetapkan Menjadi WBTB Nasional, Tanjak Ditangguhkan

10 Karya Budaya Riau Ditetapkan Menjadi WBTB Nasional, Tanjak Ditangguhkan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Setelah melalui penilaian dan sidang dari tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), akhirnya 10 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) asal Riau ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. 10 hasil karya budaya Riau tersebut mendapatkan sertifikat dari Kemendikbud.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau mengatakan, sidang yang berlangsung secara daring selama 4 hari telah membahas 154 usulan dari 29 Provinsi. Provinsi Riau yang mendapat kesempatan pertama untuk memaparkan argumentasi untuk mempertahankan 11 karya budaya usulan langsung dipimpinnya, bersama Dinas yang membidangi kebudayaan di kabupaten beserta para maestro dan guru budaya.
 
“Alhamdulillah, Provinsi Riau mempertahankan 11 usulan, meskipun hanya 10 karya budaya yang direkomendasikan oleh tim ahli untuk disertifikasi nasional,” ujar Raja Yose, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Jumat (9/10/2020).
 
Dari 11 yang diusulkan, 1 karya budaya yang berstatus ditangguhkan adalah Tanjak Siak. Menurut Raja Yose, pada saat sidang karya budaya tersebut banyak mendapat tanggapan dari tim ahli dan BPNB. Sebab penjelasan terkait karya budaya juga memiliki irisan dan kesamaan nama dengan daerah lain maupun negara lain.
 
“Ini menjadi koreksi bagi kita terutama pihak kabupaten/kota agar di tahun depan dapat mencermati usulan-usulan karya budaya yang ada di daerahnya,” kata Raja Yose menjawab status Tanjak Siak.
 
Karya budaya yang dibahas pada Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda telah melalui beberapa proses yaitu Seleksi Administrasi oleh Sekretariat Warisan Budaya Takbenda, Rapat Penilaian oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda, dan pemaparan usulan oleh masing-masing perwakilan Dinas Kebudayaan Provinsi. Berikut WBTb Provinsi Riau yang ditetapkan menjadi WBTB Indonesia:
 
1. Gambus Selodang Siak
2. Tari Inai Pinggan Dua Belas (Rohil)
3. Togak Tonggol (Pelalawan)
4. Nolam (Kampar)
5. Tari Poang (Siak)
6. Gawai Gedang Talang Mamak (Inhu)
7. Syair Ibarat Khabar Kiamat (Inhil)
8. Upah-upah Rokan Hulu
9. Tari Zapin Pecah Dua Belas (Pelalawan)
10. Tradisi Ma’awuo Danau Bokuok (Kampar)
 
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama memperjuangkan WBTB Provinsi Riau untuk diakui sebagai WBTB nasional. Semoga lebih banyak lagi karya budaya WBTB Riau yang diakui dan ditetapkan secara nasional di tahun mendatang,” tutup Raja Yose.


Reporter: Nurmadi




Tags Budaya