DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Bayar Insentif Penggali Kubur Jenazah Covid-19

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Bayar Insentif Penggali Kubur Jenazah Covid-19

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menjanjikan insentif sebesar Rp200 ribu per hari kepada penggali kubur jenazah Covid-19. Namun, sudah 6 bulan sejak awal pandemi mewabah di Riau, insentif tersebut belum juga direalisasikan. Alasannya, tidak ada dasar hukum dan regulasi yang mengatur pemberian insentif baik itu Permenkes, Permendagri, ataupun Pergubri.

Menaggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani sangat menyayangkan sikap Pemko Pekanbaru, meskipun ia tahu aliran dana dari pusat dan kekuatan APBD sedang terganggu akibat pandemi Covid-19.

"Kita sangat menyayangkan ya. Meskipun kita tahu kekuatan APBD kita sedang melemah sebab Covid-19. Tapi kita minta keseriusan Pemko lah. Nanti kalau mereka mogok, kita yang jadi repot," jelasnya kepada Riaumandiri.id, Selasa (6/10/2020).


Hamdani juga berharap, Pemko dapat membuat skala prioritas penggunaan APBD dan segera membayarkan janji insentif pada para penggali kubur.

"Kita juga berharap Pemko untuk melihat skala prioritas itu. Kalau ada dananya, segera bayarkan insentifnya. Jangan ditunda-tunda," tutupnya.

Diketahui, saat ini ada 14 orang penggali kubur jenazah Covid-19 di TPU Tengku Mahmud yang bersiaga 24 jam. Setidaknya, setiap hari para penggali kubur harus menyiapkan tujuh liang untuk mengantisipasi datangnya jenazah Covid-19. 


Reporter: M Ihsan Yurin