Ini Kata Ganjar Pranowo Soal Ramai Penolakan UU Cipta Kerja

Ini Kata Ganjar Pranowo Soal Ramai Penolakan UU Cipta Kerja

RIAUMANDIRI.ID, SEMARANG - Terkait raamainya aksi tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak pihak terkait untuk duduk bersama agar saling memahami apa itu UU Cipta Kerja.

Ganjar mengamini jika pengesahan UU Cipta Kerja tidak memuaskan semua pihak. Maka saat ini perlu ada pertemuan antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau Disnaker dengan pengusaha dan buruh.

"Pertama yang kita lakukan adalah desiminasi. Kita duduk yuk, ketemu dengan pengusaha, buruh, kita ngobrol, mana yang kira-kira menjadi persoalan dan bagaimana kita melaksanakan itu, sehingga semua akan bisa mengerti," kata Ganjar di Semarang, Selasa (6/10/2020).


Menurutnya, perlu komunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Jika ada pihak yang tidak setuju dengan UU Cipta Kerja, maka bisa menempuh jalur hukum dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Komunikasi lebih awal jauh lebih baik, kita juga membuka ruang komunikasi seperti itu," ujar politikus PDIP itu.

"Dan komunikasi atau jalur hukum, jalur politik untuk mereka bisa berkomunikasi, untuk mereka bisa membawa hak-haknya secara konstitusional mendapatkan ruang yang bagus. Cara ini (mengajukan judicial review) menurut saya cara yang baguslah prosedurnya," sambungnya.

Seperti diketahui, UU Cipta Kerja sudah disahkan dalam sidang paripurna DPR, Senin (5/10). UU Cipta Kerja disahkan tanpa persetujuan dua fraksi, yakni Demokrat dan PKS. UU Cipta Kerja ini menuai pro dan kontra. Muncul gelombang aksi demo dari kalangan pekerja dan mahasiswa di ibu kota dan sejumlah daerah.

Di Jateng hari ini, buruh di Demak menggelar doa bersama dan menyatakan kesiapannya berangkat ke Jakarta untuk aksi demo tolak UU Cipta Kerja.