Satu Pegawai Positif Covid-19, PN Pekanbaru Tutup Sepekan Mulai Besok

Satu Pegawai Positif Covid-19, PN Pekanbaru Tutup Sepekan Mulai Besok

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Satu orang pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk mencegah meluasnya penyebaran virus, lembaga peradilan itu akan tutup sementara sejak Rabu (7/10) besok.

Kebijakan itu diambil setelah Ketua PN Pekanbaru, Saut Maruli Tua Pasaribu melakukan rapat dengan Wakil Ketua Lilin Herlina, seluruh hakim, dan jajaran panitera, serta sejumlah pegawai. Rapat tersebut guna membahas persoalan itu.

"Rapat digelar sehubungan dengan sudah adanya pegawai PN Pekanbaru yang positif. (Pegawai itu) inisial RS, dia panitera pengganti," ujar Humas PN Pekanbaru, Mangapul, saat dikonfirmasi Haluan Riau --jaringan Haluan Media Group--, Senin (5/10/2020) petang.


Dari rapat itu diputuskan akan menutup sementara PN Pekanbaru. Kebijakan itu akan berlaku sejak Rabu besok.

Adapun tujuan penutupan sementara ini untuk mengantisipasi supaya tidak lebih banyak orang yang ikut terpapar virus, baik pegawai maupun pihak lain yang berurusan dengan lembaga peradilan yang beralamat di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru itu.

"Mencegah orang yang ada kontak dengan yang bersangkutan, supaya terhindar. Ini untuk meminimalisir," sebut Mangapul yang juga menjadi hakim di PN Pekanbaru.

Kembali ke inisial RS, Mangapul menyebut, pegawai berjenis kelamin wanita itu mengeluh mengalami sakit pada pekan lalu. Puncaknya pada akhir pekan kemarin, indra penciumannya terganggu, tidak bisa berfungsi normal. RS lalu memeriksakan diri ke rumah sakit.

Indikasi terpapar Covid-19 itu akhirnya dikuatkan dengan hasil yang dirilis oleh pihak rumah sakit. "Hasil (swab test) dari rumah sakit disampaikan secara resmi ke pengadilan, yang bersangkutan dinyatakan positif," jelas dia.

"Ketua (PN Pekanbaru) mengambil langkah supaya ini jangan terjadi kontak, artinya jangan meluas. Karena yang bersangkutan pada minggu lalu sempat beraktivitas seperti biasa, ikut persidangan dan kegiatan sehari-hari di kantor," sambungnya.

Terhadap RS, kini sedang menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Bertuah. Mangapul belum bisa memastika dari mana RS bisa tertular. Saat ini sedang dilakukan contact tracing atau penelusuran kontak oleh petugas kesehatan.

Lanjut dia, penutupan PN Pekanbaru dilaksanakan selama 1 minggu. Artinya, PN Pekanbaru akan aktif seperti sedia kala pada Rabu (14/10) mendatang.

"Rabunya kami masuk kembali, selama 1 minggu kami tutup," tutur Mangapul.

Tutup di sini, lanjut dia, bukan tutup secara total. "Khusus pelayanan terpadu satu pintu tetap beraktivitas sebagaimana biasa," tegas Mangapul.

Misalnya, kata dia, pelayanan tetap buka untuk upaya hukum banding atau kasasi. Ini juga sesuai dengan surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 8 tahun 2020.

Pelayanan juga masih buka untuk pengurusan surat keterangan bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Yang ditutup itu perkara persidangan atau pendaftaran perkara perdata atau pidana. Tapi untuk (masa) penahanan (terdakwa) yang tidak bisa diperpanjang, perkaranya berjalan, masih dimungkinkan untuk sidang," beber Mangapul.

Artinya, jelas dia, perkara yang tetap disidangkan adalah perkara yang sudah mendesak atau yang akan habis waktunya. Maka 1 minggu ini masih bisa dilakukan sidangnya.

Kendati begitu, ada mekanisme yang harus dipatuhi pihak terkait dalam persidangan tersebut. Yaitu terdakwa, saksi, dan Jaksa Penuntut Umum, harus mengikuti sidang lewat secara daring. Tidak boleh hadir di ruang sidang.

"Kecuali penasehat hukum, jika mau hadir (ke ruang sidang)," imbuh Mangapul.

Dalam kesempatan itu, Mangapul menyampaikan upaya pencegahan lainnya yang diambil PN Pekanbaru dalam mencegah penyebaran Covid-19. Pihaknya, sebut Mangapul, telah berkirim surat kepada instansi yang berwenang menangani kasus positif Covid-19, dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru.

Pihaknya bermohon supaya dilakukan swab test massal terhadap seluruh pegawai di PN Pekanbaru.

"Siapa tahu ada yang kena (tertular,red) dari yang bersangkutan (pegawai inisial RS,red). Kami berharap bisa secepatnya, nanti akan kami tindaklanjuti lagi," harap dia seraya mengatakan, PN Pekanbaru juga telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan, khususnya di ruang kerja pegawai berinisial RS.

Disinggung, jika ada yang terkonfirmasi positif lagi berdasarkan hasil swab test, apakah penutupan sementara akan diperpanjang, Mangapul belum bisa memastikan.

"Kita belum tahu, nanti kita lihat lagi. Sementara 1 minggu ini kami melakukan tindakan penutupan, tidak tutup semua, tetap ada pelayanan yang buka," tandas Mangapul.



Tags Corona