Ini Motif Oknum MUI Unggah Foto Ma'ruf Amin Disandingkan dengan Kakek Sugiono

Ini Motif Oknum MUI Unggah Foto Ma'ruf Amin Disandingkan dengan Kakek Sugiono

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Pemilik akun Oliver Leaman S, berinisial SM yang mengunggah foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang disandingkan dengan wajah bintang film porno 'Kakek Sugiono' merupakan pengurus MUI. SM menjabat sebagai Ketua MUI di tingkat kecamatan di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Selain menjabat sebagai Ketua MUI, SM juga tercatat sebagai PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kota Tanjungbalai.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, SM mengunggah foto Ma'ruf dan kakek Sugiono karena kecewa.


"Kecewa tentang pernyataan Pak Ma'ruf Amin di Channel Youtube," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

Meski demikian, Argo tak menjelaskan lebih lanjut tentang pernyataan yang dimaksud oleh SM sehingga membuat dirinya mengunggah foto kolase tersebut di medsos.

SM kini dibawa ke Gedung Badan Reserse Kriminal (Polri) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan SM terancam pidana penjara hingga enam tahun.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 atau Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 26 ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Dengan ancaman penjara enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar untuk pasal 45 a dan untuk pasal 45 ayat 3 ancaman pidana penjara 4 tahun atau denda Rp750 juta," ujar Awi.

SM ditangkap di rumahnya di Kabupaten Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara pada Jumat (2/10). Penangkapan SM berdasarkan LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 September 2020.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh pelaku untuk mengunggah gambar tersebut ke akun facebook miliknya. Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 unit telepon genggam, 1 sim card beserta akun facebook atas nama Oliver Leaman S.

Pengunggah turut menulis narasi dalam unggahan kolase foto tersebut dengan kalimat 'Jangan kau jadikan dirimu seperti ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Di usia senja banyaklah berbenah untuk ketenangan di alam barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Salat Jumat'.