Honor 3.000 Guru MDTA di Pekanbaru Bakal Dianggarkan di APBD

Honor 3.000 Guru MDTA di Pekanbaru Bakal Dianggarkan di APBD

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) atau Pendidikan Diniyah Non Formal selesai dibahas, Selasa (29/9).

Dalam waktu dekat, Ranperda yang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru tersebut akan segera disahkan.

Pembahasan terakhir di DPRD, semua pihak terkait diundang untuk memberikan masukan. Seperti halnya Pj Sekdako Pekanbaru M Jamil, Tenaga Ahli H Ilyas Husti, Pihak Akademisi, Ketua Tim FKPQ Bambang Priyo, Perwakilan Disdik Pekanbaru Alda Fiandri, Kemenag, BKMT, FKDT dan lainnya.


"Pembahasannya sudah final. Alhamdulillah, semua masukan sudah kita akomodir. Dalam waktu dekat kita sahkan melalui paripurna," kata Ketua Pansus MDTA DPRD Pekanbaru Zulfahmi, Kamis (1/10/2020).

Untuk diketahui, Pansus MDTA ini merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Pekanbaru, yang mulai dibahas sejak awal tahun lalu. Latar belakangnya karena dewan miris melihat kondisi guru-guru di MDTA yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Terutama dalam hal pemberian insentif guru, yang selama ini guru MDTA masih belum diperhatikan.

"Harapan kita bersama terciptanya pendidikan MDTA yang lebih berkualitas, " harap politisi Hanura ini.

Dengan akan disahkannya Ranperda ini, kata Zulfahmi, maka honor guru MDTA akan dianggarkan di APBD Pekanbaru. "Dan tiap bulan guru MDTA diberikan honor sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," sebutnya.

Adanya Ranperda ini juga, tambah Zulfahmi sebagai upaya penyelarasan terhadap visi misi Kota Pekanbaru, yaitu Pekanbaru Smart City yang Madani yang diusung wali kota.

Dijelaskan Zulfahmi yang juga merupakan Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru bahwa proses pembahasan Ranperda MDTA ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dibahas dalam rapat intern Pansus, hearing dengan OPD terkait di lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Yang pasti, salah satu rekomendasi Pansus bahwa setiap bulan para guru MDTA yang berjumlah sekitar 3.000an  harus diberi insentif. Nanti untuk Juklak dan Juknisnya diatur dalam Perwako," tegasnya.

Sementara itu, Pj Sekko Pekanbaru M Jamil mengapresiasi kerja Pansus, yang dari awal sudah serius membahasnya agar bisa mendukung program Pemko ini. Tentunya ini menjadi perhatian besar pemerintah, dalam hal mensejahterakan para guru MDTA di Kota Pekanbaru.

"Pak Wali Kota Firdaus MT sangat mendukung Ranperda MDTA ini. Sebab, menyangkut visi misi Kota Pekanbaru. Terlebih lagi para guru MDTA memang wajib diberikan perhatian khusus," tegasnya.

Pemko mengharapkan, agar pengesahan Ranperda ini segera direalisasikan oleh Pansus DPRD. Sehingga tahun depan (2021), bisa terapkan. "Secara pribadi juga, saya sangat apresiasi kerja DPRD, berharap segera disahkan, " tutur Jamil.