Kolaborator LaporCovid19: Belum Pilkada, Rumah Sakit Sudah Penuh

Kolaborator LaporCovid19: Belum Pilkada, Rumah Sakit Sudah Penuh

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Kolaborator LaporCovid19 yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Herlambang P. Wiratraman, mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi ketersediaan kamar di rumah sakit di tengah pandemi Covid-19.

Herlambang menuturkan, penyelenggaran Pilkada belum dimulai namun kamar di rumah sakit sudah penuh terisi oleh pasien Covid-19.

"Treatment, rumah sakit sudah penuh. Belum Pilkada saja sudah banyak yang indent, saya kira cuma mau beli kendaraan saja yang indent ternyata mau masuk kamar rumah sakit sudah mulai (penuh), ini fenomena yang harusnya dibaca," ujar Herlambang dalam Kelas Umum Pandemi 8 Antara Hak Pilih & Hak Hidup: Pilkada Saat Pandemi secara virtual, Rabu (30/9/2020)


Karena itu kata Herlambang, 3T yakni testing, tracing dan treatment harus dilakukan secara masif.

"Ini bisa kebayang enggak kalau misalnya tracing nggak ada testing nggak masif juga treatment," ucap dia.

Herlambang menuturkan, tren angka kasus Covid-19 di beberapa kabupaten Jawa Timur terus meningkat. Kemudian rumah sakit juga sudah dipenuhi pasien Covid-19.

"Sepertinya kalau keluar ke ruang publik sepertinya nggak ada apa-apa, sementara rumah sakit terus dipenuhi oleh pasien-pasien covid yang rata-rata mungkin karena tes tidak dilakukan preventifnya tidak dipercepat," ucap dia.

Bahkan kata Herlambang, banyak pasien Covid-19 yang datang ke rumah sakit kemudian meninggal dunia. Hal tersebut lantaran sudah terlambat dalam proses penanganan.

"Sehingga saya menyaksikan bahwa banyak yang datang dalam posisi sudah level nya itu berat, jadi ada yang datang ke rumah sakit 1, 2 jam sudah meninggal itu karena sudah terlambat dalam proses penanganan. Nah yang begini itu, menurut hemat saya, pengendalian itu menjadi penting jadi pararel," kata Herlambang.

Karena itu Herlambang menyayangkan jika mekanisme Pilkada digelar tanpa ada darurat kesehatan pengendalian Covid-19.

Ia pun menyoroti pelanggaran Pilkada yang telah dilakukan calon kepala daerah.

"Bicara tentang mekanisme Pilkada dengan konteks darurat kesehatan pengendalian kalau nggak dilakukan yang percuma, kalau hanya imbauan kesehatan saja yang disampaikan oleh pemerintah sementara kita tahu fakta menunjukkan dari media kemarin," kata dia.

"Baru dibuka sesi kampanye aja sudah pelanggarannya seperti itu sudah banyak menurut Bawaslu dan itu padahal calonnya calon kepala daerah nya, kita dalam situasi yang tertib dalam konteks ini," Herlambang mengatakan

Menurutnya hukum Pilkada bukan semata soal penegakkan hukumnya atau sanksi, melainkan lebih mendasar dan mengembangkan fungsi preventif serta melakukan pengawasan edukasi secara menyeluruh.

"Nah ini semua sejauh mana berkorelasi dengan realisasi pelaksanaan strategi pengendalian pandemic yang berjalan dengan kokoh dan optimal," katanya.



Tags Corona