Dipenuhi Kendaraan Parkir dan Pedagang, RTH Kaca Mayang Semakin Semrawut

Dipenuhi Kendaraan Parkir dan Pedagang, RTH Kaca Mayang Semakin Semrawut

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru semakin semrawut.

Selain dipenuhi kendaraan parkir, di sana kini sudah banyak ditemukan Pedagang Kaki Lima dan jasa sewa permainan anak-anak.

Mirisnya, unit permainan tersebut kini juga sudah diparkirkan di atas trotoar jalan yang berada tepat di depan lokasi RTH bagian sisi kiri dari Jalan Jenderal Sudirman.


"Sudah tak ada bedanya RTH dengan pasar. Kondisinya semrawut kali ndak jelas," kata Ami, seorang warga yang melintas di lokasi RTH, Senin (28/9/2020) petang.

Kondisi seperti itu jelas melanggar apa yang pernah ditegaskan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, dalam beberapa kali kesempatan.

Wali kota mengatakan, di kawasan taman RTH baik Kaca Mayang dan Tunjuk Ajar harus steril dari PKL.

"Karena RTH ini bukan tempat berjualan bagi pedagang. Jadi tidak boleh ada pedagang makanan di dalam taman," ungkap wali kota, Kamis (5/9) ketika itu.

Tidak dari PKL saja, Wali Kota Pekanbaru juga mengatakan, di kawasan tersebut harus bebas dari keberadaan pengelola permainan anak-anak

"Permainan anak yang dikomersialkan juga tidak boleh beroperasi di RTH," tegas wali kota.

Selain itu, Firdaus juga menetapkan jam batas pengunjung di RTH. "Yaitu batasnya sampai pukul 22.00 WIB malam, dan itu harus disesuaikan," pungkas wali kota.

Kepala Bidang Operasi dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Pekanbaru, Yendri Doni, dikonfirmasi terkait persoalan itu mengatakan, Satpol PP kini masih fokus di kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Mikro di Kecamatan Tampan.

"Iya, sekarang kami sedang fokus di PSBM Tampan dan hari ini terakhir," katanya, kemarin.

Setelah PSBM berakhir, Doni mengatakan, untuk persoalan RTH akan disampaikan ke Plt Kasatpol PP Burhan Gurning.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, tak ada menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) di lokasi RTH Kaca Mayang.

Dia menjelaskan, untuk persoalan parkir sebelumnya Dishub sudah pernah mencarikan lokasi dengan membuatkan kantong-kantongnya di lokasi lain di antaranya di lapangan tenis dan area Masjid Al-Falah.

Namun seiring waktu berjalan masih ada juga kendaraan yang parkir di lokasi RTH, dan itu akan menjadi evaluasi Dishub untuk dilakukan pengecekan ke RTH tersebut.

"Kita tidak terbitkan SPT di situ (RTH Kaca Mayang)," katanya.

Atas persoalan itu, kedepan Dishub akan mengatur secara profesional lagi untuk pengelolaan parkir dengan cara melelang atau kontes dan sayembara ke pihak ketiga.

Tidak seperti saat ini sebab menjadi masalah di Pemerintah Kota Pekanbaru khususnya Dinas Perhubungan.

"Banyaknya kebocoran, parkir liar yang tidak teratur. Inilah yang menjadi catatan kita dan sesuai arahan wali kota yang meminta kota Pekanbaru lebih baik lagi," tutupnya.



Tags Pekanbaru