Pemko Pekanbaru Belum Berencana Beri Bansos di Wilayah PSBM, Wali Kota: Kita Bukan Lepas Tangan

Pemko Pekanbaru Belum Berencana Beri Bansos di Wilayah PSBM, Wali Kota: Kita Bukan Lepas Tangan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan sudah berlangsung selama sepekan. Namun demikian, hingga kini Pemko Pekanbaru belum berencana memberikan bantuan sosial terhadap warga di wilayah tersebut.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, MT mengatakan, walaupun kebijakan PSBM sudah diterapkan di wilayah itu, namun ekonomi masyarakat masih bergerak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pergerakan masyarakat diperketat dari pukul 21.00-07.00 WIB diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) nomor 160/2020.


"Jadi, diberikan bila betul-betul dibutuhkan. Saat ini masyarakat masih dapat produktif dengan menjalankan protokol kesehatan," kata wali kota, Kamis (24/9/2020).

Menurutnya, hingga saat ini belum ada masyarakat yang begitu terdampak akibat kebijakan PSBM. Karena masyarakat masih dapat produktif untuk berekonomi pada siang hari.

Masyarakat masih bebas beraktivitas pada siang hari dalam memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Bantuan sosial akan diberikan apabila PSBM memberikan pengaruh besar bagi ekonomi masyarakat yang di wilayahnya dilakukan pembatasan.

Wali kota menyebut, pihaknya akan terus memantau dampak pandemi Covid-19 terhadap perputaran ekonomi, baik itu pada wilayah yang menerapkan PSBM maupun yang tidak menerapkan.

"Kalau sudah berusaha tidak bisa juga, mau tak mau pemerintah bantu. Itu maksudnya. Kita bukan lepas tangan, enggak. Tapi untuk membangun kemandirian itu," jelasnya.

Evaluasi PSBM di Kecamatan Tampan dalam sepekan warga pelanggar prokol kesehatan cenderung menurun. Terkait PSBM lanjutan, Pemko masih menanti masa inkubasi PSBM di Kecamatan berakhir.