Gerindra Soal Febri Diansyah Mundur: Kalau Mau Berpolitik, Masuk Partai Saja

Gerindra Soal Febri Diansyah Mundur: Kalau Mau Berpolitik, Masuk Partai Saja

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Febri Diansyah mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Habiburokhman menilai mundurnya Febri tidak akan berpengaruh kepada KPK.

"Kalau sekarang dia mundur, ya, nggak akan berpengaruh juga bagi KPK," kata Habiburokhman, Kamis (24/9/2020).

Habiburokhman, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI, mengatakan Febri memiliki hak untuk mundur dari posisinya. Ia pun menilai Febri tidak spesial di KPK.


"Ya itu hak beliau untuk mundur. Tapi jujur, kalau saya menilai orang ini memang biasa-biasa aja, nggak ada yang spesial," kata dia.

Terkait alasan Febri mengundurkan diri dari KPK, Habiburokhman meminta Febri untuk tidak berpolitik (politicking). Menurutnya, alasan mantan Jubir KPK itu tidak memiliki tolok ukur.

"Saya justru sarankan dia jangan politicking, omongan dia itu kan nggak jelas ukurannya. Kalau mau berpolitik, ya, masuk partai aja kayak saya," tuturnya.

Menurut Habiburokhman, Febri juga cenderung menyuarakan pendapat pribadinya daripada kebijakan institusi. Khususnya, saat Febri masih menjabat sebagai Jubir KPK.

"Sebagai jubir dia sering terlihat lebih menyuarakan opini dan pendapat pribadi ketimbang kebijakan institusi KPK," ucap Habiburokhman.

Diketahui, mantan Jubir KPK, Febri Diansyah mengundurkan diri dari lembaga antikorupsi itu. Dalam surat pengunduran diri, Febri diketahui telah mengajukan pengunduran diri sejak 18 September 2020.

"Ya, dengan segala kecintaan Saya pada KPK, Saya pamit," kata Febri kepada wartawan, Kamis (24/9).

Dalam surat itu, Febri mengatakan sejak awal dia menjadi pegawai KPK adalah sebagai ikhtiar pemberantasan korupsi. Namun Febri mengatakan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.

"KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan," tulis Febri dalam surat itu, Kamis (24/9).

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," imbuhnya.