Peras Tukang Parkir, Pria di Pekanbaru Ditangkap Usai Buron 9 Bulan

Peras Tukang Parkir, Pria di Pekanbaru Ditangkap Usai Buron 9 Bulan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Setelah 9 bulan buron, pria berinisial DM (40) alias Dedi berhasil dibekuk. Pasalnya, DM memeras tukang parkir di toko roti Tulip di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Kejadian ini bermula ketika korban atas nama Arif Nofi Saputra (31) tengah mengatur parkir di depan toko roti Tulip pada Rabu (19/9/2019) pukul 22.00 WIB. Tersangka datang dan menghampiri korban Arif Nofi Saputra lalu mengancam agar memberikan uang setoran pakir kepadanya.

Kapolsek Pekanbaru Kota Akp Stevie membenarkan telah menangkap seorang tersangka tindak pidana pemerasan pada Selasa (22/9/2020) sekira pukul 10.00 WIB. Dedi ditangkap di salah satu kafe di samping Rumah Sakit Awal Bross Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.


"Dedi ini mendatangi korban untuk meminta uang setoran parkir, tapi korban tidak memberikannya, sehingga tersangka memukul dan mencekik leher korban sambil mengatakan 'jangan mengambil parkir lagi di sini'. Setelah tersangka pergi meninggalkan lokasi kejadian, korban pun melaporkan kejadian itu Ke Polsek Pekanbaru," ujar Stevie.

Usai diamankan dan diperiksa, ternyata Dedi juga terbukti mengkonsumsi narkotika jenis amphetamine.

"Barang bukti yang sudah ada sebelum tertangkapnya tersangka yaitu berupa 1 keping vcd rekaman video kejadian, beberapa lembar karcis parkir berwarna kuning dan Visum Et Revertum," tutup Stevie.

Reporter: M Ihsan Yurin