APBD-P 2020 Rohil Disahkan, Bupati Instruksikan OPD 'Tancap Gas'

APBD-P 2020 Rohil Disahkan, Bupati Instruksikan OPD 'Tancap Gas'

RIAUMANDIRI.ID, ROKAN HILIR - DPRD Rokan Hilir sudah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD-Perubahan Rohil TA 2020 menjadi Perda dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Rohil, Senin malam (21/9/2020). APBD-P Rokan Hilir 2020 sudah disahkan sebesar 2,050 T.

Menanggapi hal itu, Bupati Rokan Hilir Suyatno meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tancap gas melaksanakan kegiatan yang telah dianggarkan tepat waktu dan sesuai anggaran. Hal ini menyusul sudah disahkannya APBD-Perubahan 2020 Rohil.

“Kepala OPD segera mempersiapkan administrasi lelang dengan cepat. Seluruh satker segera laksanakan semua program. Segera eksekusi," ujar Bupati Rohil Suyatno kepada Riaumandiri.id, Selasa (22/9/2020).


Suyatno juga mengingatkan kepala OPD, untuk segera mempersiapkan administrasi lelang untuk kegiatan yang bersumber dari APBD maupun APBN. 

Menurut Suyatno, pembahasan perubahan APBD Perubahan Rohil TA 2020 merupakan suatu rangkaian proses yang sistematis, sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Dia pun menginstruksikan kepada dinas dan instansi terkait pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada, sehingga target penerima PAD dapat tercapai.

Sebelumnya, rapat paripurna penyampaian Laporan Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2020 oleh Banggar DPRD sekaligus pengambilan keputusan dilaksanakan di ruang sidang utama gedung DPRD Rohil, Jalan Pesisir Sungai Rokan, Komplek Batu Enam Bagansiapiapi, Senin (21/9/2020) malam.

Dalam rapat tersebut DPRD Rohil mengesahkan APBD-P Rohil 2020 senilai Rp2,05 triliun. Sebanyak 34 orang dari 45 anggota DPRD Rokan Hilir hadir mengikuti sidang pengesahan Perubahan APBD Rohil tahun anggaran 2020 ini.

Rapat ini juga dihadiri Bupati Rohil Suyatno, Pj Sekdakab Rohil HM Job Kurniawan, dan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama OPD Rohil.

Sidang paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil Maston dari PDIP dengan didampingi Wakil Ketua Abdullah dari Partai Golkar, Basirun Nur Efendi dari Partai Nasdem dan Hamzah dari Partai Hanura.

Sementara, laporan Banggar DPRD tentang Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir 2020 dibacakan oleh anggota DPRD Rohil Amansyah dari PAN. Selanjutnya perubahan APBD Rohil 2020 tersebut disahkan oleh anggota DPRD Rohil.

Ketua DPRD Rohil Maston menjelaskan, rancangan perubahan APBD 2020 yang diajukan Bupati Rohil telah melalui tahapan melalui beberapa tingkat pembicaraan pembahasan sesuai dengan tahapan yang diatur dalam tata tertib DPRD dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pembahasan dilakukan secara internal DPRD melalui Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama dengan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 18 September 2020 lalu,” kata Maston.

Dikatakan Maston, rencana perubahan anggaran yang diajukan sebesar Rp2,270 triliun lebih melalui proses pembicaraan sesuai tahapan-tahapannya.

Lanjutnya, laporan pembahasan RAPBD Perubahan Rohil 2020 yang disampaikan oleh Badan Anggaran Perubahan APBD Rohil 2020, pendapatan sebesar Rp2,050 triliun, belanja sebesar Rp2,270 triliun dan surplus (defisit) sebesar Rp221 miliar.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan. Juga kepada komisi-komisi, fraksi-fraksi yang telah menyampaikan tanggapan pendapatnya serta kepada tim dari pemerintah daerah (TPD) dan OPD Rohil atas kerja sama yang diberikan dalam proses pembahasannya,” tutur Maston. 

 

Reporter: Joni Saputra