Satgas Pemburu Teking Covid-19 Polda Riau Akan Kejar Warga yang Masih Membandel

Satgas Pemburu Teking Covid-19 Polda Riau Akan Kejar Warga yang Masih Membandel

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyiapkan pasukan khusus dalam percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Sebanyak 387 personel akan mengejar dan menindak warga yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan dan juga bagi warga yang melanggar aturan pemerintah. 

Pasukan itu bernama Satgas Pemburu Teking Covid 19 Operasi Yustisi. Pasukan ini resmi dilepas oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Ahad (20/9/2020) di halaman Kantor Walikota Pekanbaru. 


"Sebagai upaya kita untuk meningkatkan apa yang selama ini sudah kita laksanakan yaitu operasi yustisi, menjadi operasi untuk kita memburu teking Covid-19," kata Agung. 

Istilah teking yang disematkan dalam tim gabungan ini bermakna orang-orang yang keras kepala. Warga yang tidak mematuhi aturan dan masih berkeliaran menjadi sasaran dalam operasi yustisi tersebut.

Dengan adanya Satgas ini, harap Agung, agar semua masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19 dan lebih menjaga kepatuhan tersebut. 

"Operasi yustisi kita tingkatkan menjadi lebih serius yaitu operasi memburu teking Covid-19. Jadi masyarakat bukan saja kita imbau, tetapi akan kita buru masyarakat yang masih bandel," tegasnya. 

Lebih jauh Kapolda mengatakan, masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi seperti sanksi administratif dan sanksi yang sudah diatur oleh peraturan walikota dan gubernur. (*)



Tags Corona