KPU Tetapkan DPS Pilkada 9 Daerah di Riau, Rohil Terbanyak

KPU Tetapkan DPS Pilkada 9 Daerah di Riau, Rohil Terbanyak

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak telah memasuki tahapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah dimulai sejak 6-14 September 2020.

Sebanyak 2.450.166 pemilih telah ditetapkan dalam DPS yang tersebar di 9 kabupaten/kota se-Riau yang menggelar Pilkada Serentak 2020.

"Sebanyak 2.450.166 pemilih sudah ditetapkan dalam DPS. Jumlah tersebut tersebar di 9 kabupaten/kota pelaksana Pilkada 2020," kata Komisioner KPU Riau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Rahman, Senin (14/9/2020). 


Kabupaten Pelalawan, katanya, merupakan kabupaten yang pertama di Riau melaksanakan rapat pleno rekapitulasi DPS, yakni pada tanggal 10 September 2020 lalu dengan jumlah pemilih 214.368.

Disusul Rokan Hulu dan Kuantan Singingi dan kemudian 6 kabupaten/kota lainnya. "Terakhir Rokan Hilir yang menyelesaikan Senin malam, tanggal 14 September 2020," kata Abdul Rahman.

Adapun pemilih terbesar terdapat di Rokan Hilir dengan jumlah 398.656 orang, disusul Bengkalis 381.347 orang dan jumlah terkecil yakni di Kepulauan Meranti sebanyak 138.865 pemilih. 

Abdul menjelaskan, penetapan DPS dilaksanakan dengan mekanisme Rapat Pleno Terbuka di ibukota kabupaten/kota yang dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota dan dihadiri oleh Bawaslu dan pemerintah daerah setempat, yang biasanya diwakili oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, parpol, PPK dan perwakilan masyarakat lainnya dengan tetap menerapkan penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

"Setelah penetapan, maka DPS akan diberikan ke PPS melalui PPK untuk diumumkan di desa/kelurahan. Guna mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan data pemilih Pemilihan Serentak 2020," ucap Abdul Rahman. 

Dijelaskannya, pada masa tanggapan masyarakat juga akan diadakan uji publik terhadap DPS yang telah ditetapkan tersebut. Uji publik dilaksanakan pada tanggal 19 sampai 28 September 2020. 

Pelaksanaan uji publik ini tergantung dengan kekuatan anggaran masing-masing KPU kabupaten/kota. Ada yang melaksanakannya di semua desa/kelurahan ada juga yang melaksanakan di ibukota kabupaten/kota. 

"Hasil uji publik dan masukan/tanggapan masyarakat itu nanti disusun dan disebut dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang kemudian akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak 2020," terangnya. 

"Kita berharap DPS ini mendapat masukan dan tanggapan dari Bawaslu, parpol, pemerintah dan masyarakat lainnya demi perbaikan dan penyempurnaan DPT nantinya," pungkasnya. 

Adapun rincian jumlah pemilih di 9 kabupaten/kota di Riau dimulai dari urutan pemilih yang terbanyak sebagai berikut:

1. Rokan Hilir 398.656 pemilih

2. Bengkalis 381.347 pemilih

3. Rokan Hulu 323.277 pemilih

4. Indragiri Hulu 291.573 pemilih

5. Siak 267.188 pemilih

6. Kuantan Singingi 230.832 pemilih

7. Pelalawan 214.368 pemilih

8. Dumai 204.060 pemilih

9. Kepulauan Meranti 138.865 pemilih.



Tags KPU