Pengusaha Sentil PSBB Jakarta 14 September, Ini Alasannya

Pengusaha Sentil PSBB Jakarta 14 September, Ini Alasannya

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Kalangan pengusaha menyayangkan adanya PSBB Jakarta total yang akan diberlakukan 14 September mendatang. Pengusaha menilai pembatasan ini akan menekan dunia usaha dan akan berpengaruh pada perekonomian Jakarta dan ekonomi nasional.

Padahal pemulihan ekonomi ini sudah mulai menggeliat sejak PSBB Jakarta pertama dilonggarkan. Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani menyebutkan memang sektor kesehatan harus diutamakan saat ini. Namun pemerintah provinsi seharusnya melihat dan tidak memukul rata dengan dilakukan PSBB ini.

"Mestinya tidak dipukul rata juga ya. Karena kita juga sedang menjaga momentum pemulihan ekonomi ini yang sudah mulai berjalan, secara bulanan sudah membaik. Kalau ada PSBB lagi ya tertekan," kata Rosan seperti dilansir detikcom, Sabtu (12/9/2020).


Dia mengungkapkan, PSBB Jakarta ini diharapkan jangan sampai mengganggu distribusi barang yang memang tidak terdampak besar serta sudah menjalankan protokol kesehatan ketat.

"Mesti dipilah-pilah lebih hati-hati ya ini. Kalau memang yang menjadi sumber penularan atau epicentrum baru ya bisa dibatasi. Kalau WFH juga sekarang 50% : 50% untuk perkantoran dan juga mereka menjalankan protokol kesehatannya secara ketat," ujar dia.

Rosan menyebut kondisi ini bisa mempengaruhi lagi dunia usaha yang pelan-pelan sedang bangkit. "Ini pastinya akan ada tekanan ke dunia usaha maupun perekonomian. Dunia usaha dan UMKM akan mendapatkan tekanan yang lebih besar," jelas dia.

Seperti diketahui pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat pada 14 September 2020 mendatang. Sejumlah kegiatan usaha akan diperketat lagi.

Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengungkapkan dengan adanya PSBB kembali, pelaku usaha mengharapkan agar stimulus yang ditujukan ke pengusaha bisa diperpanjang hingga akhir tahun.

Hal ini karena pelaku usaha tidak dapat menjalankan usaha secara maksimal dan memanfaatkan stimulus ini.

"Kemudian berbagai program bansos untuk dapat diteruskan untuk membantu masyarakat yang kehilangan mata pencaharian," kata Sarman dalam keterangannya, Jumat (11/9/2020).

Dia menyebutkan yang paling penting diharapkan PSBB ini merupakan yang terakhir di mana pemerintah agar benar-benar melakukan pengawasan dan penindakan secara ketat dengan melibatkan semua perangkat yang ada sampai tingkat RT/RW untuk memastikan seluruh masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dan akhirnya dalam masa PSBB ini bisa ditekan dan dikendalikan penyebaran COVID-19 di Jakarta dan sekitarnya.

Sarman mengungkapkan pelaku usaha berupaya untuk memaklumi kebijakan tersebut yang merupakan pilihan sulit. Namun dalam situasi ini dalam kondisi darurat seperti ini keputusan harus segera diambil dan keselamatan serta kesehatan masyarakat merupakan hal yang utama.

"Bagi pengusaha kebijakan ini amat berat karena ambang batas penyebaran virus semakin meningkat dengan indikator kematian, tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID semakin kecil," kata dia. (*)



Tags Siak