Sudah Tiga Pekan Berdiri, Bangunan di Trotoar WR Supratman tak Kunjung Dibongkar

Sudah Tiga Pekan Berdiri, Bangunan di Trotoar WR Supratman tak Kunjung Dibongkar

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pemandangan tak lazim terlihat di Jalan WR Supratman, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail - Pekanbaru. Betapa tidak, meski sudah tiga pekan berdiri secara permanen di atas trotoar jalan namun hingga Rabu (9/9) bangunan yang akan dijadikan warung untuk berdagang itu belum juga dibongkar.

Plt Kasatpol PP Pekanbaru, Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Ops, Yendri Doni mengatakan, sudah melayangkan surat peringatan pertama terhadap pemilik bangunan tersebut.

"Sudah kita berikan surat peringatan pertama kepada pemiliknya," kata Doni.


Ditanyakan, berapa lama tenggat waktu yang diberikan pasca pemberian surat peringatan hingga pemberian sanksi pembongkaran bangunan permanen tersebut, Doni, sapaan Kabid, tak bisa menentukannya.

"Kalau pertanyaannya kapan dibongkar saya belum tahu. Yang jelas kalau belum dibongkar juga kita kasi surat peringatan dua sampai tiga," jelasnya.

Menurut keterangan beberapa orang warga yang meminta namanya tidak ditulis dan juga berjualan di atas trotoar di Jalan WR Supratman, mengatakan, bangunan berukuran sekira 3x3 meter berlapis seng berwarna coklat itu sudah berdiri sejak tiga pekan lalu.

Pemilik terkesan bandel sebab tak menghiraukan peringatan dari pedagang dan warga sekitar agar jangan mendirikan bangunan permanen di atas trotoar.

"Sudah tiga minggulah berdiri bangunan itu. Katanya untuk tempat jualan juga. Sudah kami peringati juga pemiliknya sebelum membangun waktu itu tapi tak didengar. Sepertinya orang kuat juga di belakang pemilik bangunan itu," jelas tiga orang wanita ditemui di lapak penjualannya di Jalan WR. Supratman, Rabu (9/9/2020) siang.



Tags Pekanbaru