Masyarakat Pekanbaru yang Kecewa Kinerja Pemerintahan Bisa Adukan ke Kominfo

Masyarakat Pekanbaru yang Kecewa Kinerja Pemerintahan Bisa Adukan ke Kominfo

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kadis Kominfo Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra mempersilakan masyarakat untuk mengadukan kekecewaan terhadap kinerja pemerinrahan Pekanbaru ke Kominfo Pekanbaru. Hal ini disampaikannya saat memberi kata sambutan pada pembukaan sosialisasi PPID se-Pekanbaru, Rabu (9/9/2020).

"Terkait dengan pengaduan publik, pada 2019 Kominfo telah menerima 31 aduan melalui aplikasi LAPOR! Sp4n atau e-Lapor. Dan pengaduan-pengaduan ini langsung di-supervisi oleh staf kepresidenan," ujar Firmansyah Eka Putra di Ballroom Evo Hotel Pekanbaru.

Diketahui LAPOR! Sp4n (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) atau e-Lapor adalah aplikasi atau sistem layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Tri), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS).


LAPOR! juga telah ditetapkan sebagai SP4N berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

Selain 31 pengaduan tersebit, Kominfo juga menerima ratusan pengaduan melalui call center di 112 yang awalnya hanya difungsikan sebagai panggilan darurat.

"Kita juga mendapat aduan dari call center. Padahal call center itu untuk emergency. Tapi kita akan tetap layani. Juga kita membuka layanan pengaduan melalui Facebook di akun Kontak Pemko Pekanbaru," jelasnya.

LAPOR! dibentuk guna menjamin masyarakat dapat mengadukan permasalahan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. Selain itu, LAPOR! juga telah terintegrasi dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah daerah di Indonesia.


Reporter: M Ihsan Yurin