Anggota DPR RI Minta Rektor UIN Riau Akhmad Mujahidin Segera Diganti

Anggota DPR RI Minta Rektor UIN Riau Akhmad Mujahidin Segera Diganti

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Demokrat, Achmad, meminta kepada Menteri Agama, Fachrul Razi agar segera mencopot Achmad Mujahidin selaku Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Selasa (8/9/2020) saat Rapat Kerja dengan Kemenag siang tadi.

"Saya juga minta kepada Bapak Menteri, untuk secepatnya mengganti Rektor UIN Suska Riau, Prof Akhmad Mujahidin, karena banyak persoalan yang membuat kampus ini menjadi tidak berkembang. Bahkan saya minta, dalam seminggu ini sudah ada keputusannya," tulis Achmad dalam unggahan video di akun Facebook pribadinya.

Achmad mengatakan, Achmad Mujahidin adalah sosok yang otoriter. Selain itu, dalam masa jabatan Mujahidin, gedung-gedung UIN menjadi tidak terawat. Bahkan, masjid tidak lagi dapat digunakan untuk berkegiatan, khususnya salat berjamaah.


"Berhentikan secepatnya Rektor UIN Suska itu. Itu manajemennya, manajemen majelis pondok. Sudah beberapa kali kami periksa, tapi enggak juga. Ini saya ada bawa datanya sebanyak-banyaknya," ungkapnya kepada Menteri Agama.

"Terjadi konflik di sana, terjadi otoriter manajemennya, terjadi korupsi yang luar biasa, sekarang gedung pun tidak terawat, sekarang juga bahkan ada mesjid tapi tidak bisa dipakai berjamaah karena masjidnya tidak dibenahi. Mahasiswa juga dibungkam," tambahnya.

Dari pantauan Riaumandiri.id, Masjid Al Jami'ah UIN Suska Riau, yang sering dipelesetkan oleh mahasiswa menjadi 'Masjid Insyaallah' sebab pengerjaannya yang tidak pernah rampung, kini tidak dapat beroperasi. Sebab, beberapa bulan lalu, tiang masjid yang keropos ambruk diterpa angin. Atap-atapnya juga berlubang dan berkarat.

"Dulu UIN ini termasuk 10 terbaik. Sekarang nomor pincit. Paling bontot. Dulu kebanggaan umat Riau UIN ini. Sekarang drop karena keotoriteran ini membungkam semuanya," ungkap Achmad.

Diketahui, pada Maret 2020 lalu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi di UIN Suska Riau. Perkara yang diusut adalah dugaan penyimpangan dana belanja tak wajar tahun 2019 sebesar Rp42 miliar.

 

Reporter: M Ihsan Yurin