Pemko Pekanbaru Mulai Petakan Wilayah PSBM

Pemko Pekanbaru Mulai Petakan Wilayah PSBM

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru mulai mempersiapkan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Seiiring dengan hal itu, Dinas Kesehatan kini mulai memetakan wilayah berdasarkan kecamatan yang memiliki jumlah sebaran kasus konfirmasi positif covid-19.

Pelaksana Tugas Kepala Diskes Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy, mengatakan, pemetaan wilayah per kecamatan berdasarkan jumlah kasus terkini.


"Kami sudah mulai memetakan wilayah mana yang akan diusulkan untuk PSBM. Berdasarkan kondisi terkini," kata dr Bob, sapaan akrabnya, Rabu (2/9/2020).

Berdasarkan pemetaan sementara, dari grafik jumlah sebaran kasus covid-19 Kecamatan Tampan menjadi salah satu kecamatan yang akan diusulkan untuk penerapan PSBM.

Pasalnya, dari data Diskes Kota Pekanbaru jumlah sebaran kasus positif terbanyak tercatat di Kecamatan tersebut dengan jumlah mencapai sebanyak 137 kasus.

Terhitung sejak awal Maret hingga 1 September 2020. Disusul Kecamatan Bukit Raya dengan jumlah 81 kasus, Marpoyan Damai 76 kasus, Payung Sekaki 71 kasus, Tenayan Raya 70 kasus, Rumbai Pesisir 53 kasus, Sukajadi 41 kasus, Senapelan 32 kasus, Rumbai 28 kasus, Sail 28 kasus, Pekanbaru Kota 27 kasus, dan Kecamatan Limapuluh 24 kasus.

"Itu berdasarkan data sementara. Kita akan lihat kondisi terkininya kecamatan mana saja yang akan diusulkan," terang dr Bob.

Pemko Pekanbaru hanya mengusulkan Kecamatan mana saja yang bakal diterapkan PSBM ke Pemerintah Provinsi. Nantinya ada tim pakar yang akan memutuskan terkait penerapan PSBM tersebut.

Namun, ia memastikan langkah itu diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran dan sebagai pengendalian pandemi Covid-19, melihat eskalasi konfirmasi pasien positif meningkat sejak dua pekan terakhir dan sebagian besar merupakan orang tanpa gejala (OTG).