Mendagri Minta Sekolah Simulasi Protokol Covid-19 Sebelum Laksanakan Tatap Muka

Mendagri Minta Sekolah Simulasi Protokol Covid-19 Sebelum Laksanakan Tatap Muka

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta sekolah-sekolah yang berada dalam zona hijau untuk melakukam simulasi protokol Covid-19 sebelum melaksanakan kegiatan belajar tatap muka. Bahkan, tidak hanya di sektor pendidikan, seluruh sektor seperti di pasar dan transportasi publik.

"Jika sekolah di zona kuning dan hijaumau melaksanakan belajar tatap muka, sebaiknya lakukan simulasi dulu beberapa waktu. Simulasi protokol Covid-19. Agar benar-benar beradaptasi dengan kehidupan baru, new normal. Agar betul-betul dipahami. Jangan sampai nanti setelah tatap muka, lalu dipahami sebagai situasi sudah aman. Sehingga kembali kepada old normal," jelas Tito ketika rapat bersama Kementerian Pendidikan dan stakeholder membahas kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, Rabu (2/9/2020) sore.

Selain itu, Tito juga meminta pemerintah daerah menyiapkan dana untuk membantu sekolah-sekolah memenuhi standar protokol Covid-19 sekaligus mengawal implementasinya.


"Sekali lagi, zonasi warna ini penting. Saya kira juga daerah-daerah penting untuk proaktif melakukan testing untuk memahai peta yang dibuat satgas nasional cocok apa tidak sama situasi yang ada di daerahnya masing-masing," ujarnya.

Ada tiga prinsip utama yang disebutkan Tito dalam penanganan Covid-19, yaitu 3 M dan 3 T.

"3 M, penggunaan masker tidak hanya sebatas sosialisasi. Pembagian masker itu juga penting dilaksanakan pemerintah. Agar semua siswa, guru, dan warga sekolah selalu menggunakan masker. Termasuk menyediakan handsatitizer berbasil alkohol ataupun klorin. Juga prinsip-prinsip menjaga jarak," jelas Tito.

"Testing, tracing, dan treatment. Yaitu memperbanyak testing secara agresif di masyarakat. Jadi kita bisa paham betul situasi kita seperti apa. Walaupun ada indikator-indikator lain. Sehingga daerah itu betul-betul tergambar akurat. Ini penting untuk menentukan kebijakan pembelajaran, apakah tatap muka, atau mesti kebijakan lain," tutupnya.

Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melarang zona merah dan zona oranye Covid-19 untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Dikutip dari Tempo.co, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Untuk pembelajaran tatap muka, prosesnya dilakukan secara bertahap, yakni jenjang SMP dan SMA/SMK dahulu, baru kemudian jenjang SD.

 

Reporter: M Ihsan Yurin