Simpan Sabu, Polisi Tangkap Pria di Kerinci Kanan Siak

Simpan Sabu, Polisi Tangkap Pria di Kerinci Kanan Siak

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Tim opsnal Polsek Kerinci Kanan meringkus pelaku pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalur Dusun 8 Karya Baru RT. 021 RW. 007 Kampung Simpang Perak Jaya SP. 7 kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak.

Penangkapan pelaku yang diketahui Berinisial RSP (22) merupakan warga Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (30/8/20) sekira pukul 19.30 WIB. Setelah mendengar informasi tim opsnal Polsek Kerinci Kanan langsung bergerak ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan, dan benar ditemukan pelaku RSP di lokasi.


"Karena gerak gerik tersangka sangat mencurigakan, Tim langsung mengamankan dan menggeledah pelaku," terang Kapolres Siak memalui Kasubag humas Polres Siak IPTU Ubaedillah, Senin (31/8/2020).

Lanjut dia, saat dilakukan penggeledahan tim menemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket dengan berat 0,54 gram di dalam saku pelaku yang diselipkan di dalam kotak rokok.

“Setelah mengamankan tersangka tim opsnal Polsek Kerinci Kanan langsung bergerak membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kerinci Kanan Polres Siak untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan tersangka nanti juga akan kami jadikan bahan informasi untuk mengembangkan kasus ini karena kita akan telusuri dari mana tersangka mendapat barang haram tersebut,” tutup IPTU Ubaedillah.


Reporter: Darlis Sinatra



Tags Siak