TNI Akan Jerat UU ITE Oknum Anggota Sebar Hoax Pemicu Penyerangan Polsek Ciracas

TNI Akan Jerat UU ITE Oknum Anggota Sebar Hoax Pemicu Penyerangan Polsek Ciracas

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Penyerangan terhadap Polsek Ciracas disebut bermula dari beredarnya kabar anggota TNI menjadi korban pengeroyokan. Namun ternyata kabar tersebut tidak sesuai fakta alias hoax.

TNI menyatakan akan memberi sanksi kepada oknum anggota yang terbukti menyebarkan hoax berdasarkan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). Saat ini tim gabungan TNI-Polri bekerja sinergis menyelidiki kasus ini.

"Jadi kita masih bekerja kita cari semua berita-berita tersebut. Kalau memang ini terbukti ada berita hoax, ini tentunya akan dijerat dengan UU yang ada yaitu UU ITE. Hukumannya cukup lumayan," kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Eddy Rate Muis, saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020).


"Jadi tidak ada yang akan lolos, biarlah tim bekerja dulu kalau memang betul nanti sudah terbukti semua pasti akan dijerat dengan UU yang berlaku," tegasnya.

Mayjen Eddy mengatakan, setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV anggota TNI mengalami kecelakaan tunggal. Namun dia belum bisa menyimpulkan apakah penyerangan Polsek Ciracas terkait dengan kecelakaan yang dialami anggota TNI tersebut.

"Selanjutnya apakah kasus ini ada rentetannya kecelakaan yang dialami Prada Ilham, perlu kami jelaskan juga untuk Prada Ilham ini beberapa hari sebelum kejadian hari Kamis, kalau tidak salah itu yang bersangkutan mengalami kecelakaan," kata Eddy.

"Jadi setelah diperiksa CCTV-nya, kemudian di TKP dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, di situ disimpulkan kalau prada IL mengalami kecelakaan tunggal. Jadi yang bersangkutan celaka jatuh dari motornya bukan karena penyebab lain tapi karena penyebab tunggal," tambahnya.

Eddy mengatakan, tim gabungan juga sedang menyelidiki keterkaitan kasus pada dini hari tadi dengan penyerangan Polsek Ciracas yang terjadi pada 2018 lalu. Dia mengatakan tim gabungan tengah bekerja menemukan bukti-bukti.

"Masalah apakah kasus ini ada kaitan dengan 2018, sekarang masih bekerja tim ini, tim penyidik gabungan masih bekerja. Kita belum ada sama sekali gambaran ataupun indikasi menemukan apakah ini ada kaitan atau tidak, tapi ini sedang berjalan biarlah tim bekerja menemukan bukti-bukti tersebut," ungkapnya.

Diketahui, peristiwa penyerangan Polsek Ciracas terjadi pada dini hari tadi. Sejumlah kendaraan dan bangunan di Polsek Ciracas dirusak hingga dibakar.

Dilaporkan ada tiga orang terluka dalam penyerangan tersebut, di mana dua di antaranya dirawat di RS. Belum diketahui motif penyerangan tersebut. Polisi bersama TNI tengah menyelidiki kasus ini.

Sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa tim gabungan TNI-Polri. Selain memeriksa saksi, tim juga mengecek CCTV yang ada.



Tags Peristiwa