Viral Video ABK WNI Minta Tolong di Kapal China, Disiksa dan Kelaparan

Viral Video ABK WNI Minta Tolong di Kapal China, Disiksa dan Kelaparan

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Video empat ABK WNI disiksa di kapal China viral di media sosial. Empat WNI yang berada di kapal itu dilaporkan meminta pertolongan.

"Diduga perbudakan crew Indonesia di kapal 'Long Line' China. Operasi Samudera Pasifik," tulis akun Instagram @indonesia.militer, Selasa (25/8/2020).

Akun itu mengungkapkan empat nama ABK WNI tersebut yakni Sukarto, Irgi Putra, Putra A. Napitupulu, dan Galih Ginanjar.


Dinarasikan di video itu bahwa empat ABK WNI kerap mendapat perlakuan tidak senonoh selama bekerja seperti tidak digaji dan penyiksaan fisik.

Selain itu, jam kerja mereka, kata akun tersebut tidak manusiawi, harus bekerja 20 jam dalam sehari, lalu makanan juga tidak memadai. Dalam satu hari WNI tersebut bisa tidak diberikan makan.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha merespons video tersebut. Judha mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi berupa video mengenai empat ABK tersebut.

Yudha menyatakan pihaknya akan melakukan empat langkah penanganan. Langkah yang pertama adalah menghubungi nomor telepon PT RCA sebagaimana nama perusahaan yang tercantum dalam video tersebut, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

Kemlu juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan yang memiliki wewenang mengeluarkan perizinan penempatan ABK ke luar negeri.

"Didapat informasi bahwa PT RCA tidak terdaftar baik di Kemenaker atau Kemenhub," kata dia melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/8).

Koordinasi juga tengah diupayakan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing. Hal itu dilakukan guna meminta informasi dari otoritas China pada kapal tersebut.

"Berdasarkan data IMO, kapal Liao Yuan Yu 103 dimiliki oleh Lianoing Kimliner Ocean di Dalian, Liaoning China," ujarnya.

Hingga kini, Judha juga mengaku tengah berupaya menghubungi pihak pertama yang mengunggah video tersebut ke media sosial untuk mendapatkan informasi lebih rinci.