BI Tambah Kuota Penukaran Uang Khusus Pecahan Rp 75.000

BI Tambah Kuota Penukaran Uang Khusus Pecahan Rp 75.000

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menambahkan kuota penukaran uang khusus pecahan Rp 75.000. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim mengatakan mulai besok jumlah penukaran uang ini ditingkatkan dua kali lipat.

"Mulai besok penukaran kuotanya ditambah dua kali lipat," kata Marlison dalam webinar yang dilakukan BI, Rabu (26/8/2020).

Khusus untuk penukaran individu, kuotanya akan menjadi 600 lembar per hari untuk penukaran di Jakarta. Sementara di daerah bisa mencapai 300 lembar per hari. Per harinya sendiri pihaknya menyiapkan 14.500 lembar uang untuk ditukarkan.


"Kalau di Jakarta untuk individu, sehari 600. Lalu kalau di daerah 300. Rata-rata kita sediakan per hari se-Indonesia 14.500 lembar," ujar Marlison.

Marlison juga menyatakan pihaknya sudah melakukan perluasan penukaran uang khusus dengan cara penukaran kolektif.

Hingga saat ini saja, jumlahnya sudah ada 322 kelompok pendaftar, kalau ditotal jumlahnya ada 23 ribu penukaran uang.

Penukaran uang secara kolektif sendiri boleh dilakukan minimal satu kelompok berjumlah 17 orang, dan tanpa batas maksimal. Per orangnya menyetor satu KTP untuk menukar satu lembar uang.

"Baru satu hari kami buka kemarin sudah ada sekitar 322 kelompok. Itu kurang lebih hampir 23 ribu orang. Ini kita dorong," papar Marlison.



Tags Ekonomi