Masyarakat Keluhkan Pemekaran, Wawako Pekanbaru: Untuk Kemudahan

Masyarakat Keluhkan Pemekaran, Wawako Pekanbaru: Untuk Kemudahan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menanggapi respon negatif masyarakat atas rencana pemekaran kecamatan di Pekanbaru. Banyak masyarakat menilai, pemekaran justru merepotkan sebab harus mengubah data-data administratif, mulai dari KK, KTP, bahkan BPKB dan STNK, Rabu (24/8/2020).

"Kenapa ada pemekaran, karena ada kecamatan yang sangat padat penduduknya, misalnya Tampan. Tampan itu hampir 300 ribu jiwa. Bandingkan dengan Sail yang hanya mungkin 50 ribuan," ungkapnya usai menghadiri Dialog Interaktif Kabarhakam Polri terkait Kampung Tangguh Nusantara di Sidomulyo, Pekanbaru.

Selain itu, Ayat juga memandang pemekaran berguna untuk memudahkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. Ia mencontohkan Rumbai sebagai wilayah kecamatan terluas, bahkan bisa memakan waktu lebih dari satu jam untuk mengelilinginya. Mulai dari Muara Fajar, hingga Okura yang berbatasan langsung dengan Maredan, Kabupaten Siak.


"Karena itulah ada pemekaran. Hanya nanti kalau ada perubahan-perubahan administrasi, itu biasa. Kita sudah perintahkan OPD-OPD untuk memberi kemudahan dalam perubahan itu. Harus diberi kemudahan. Kalau enggak, camatnya tolong lapor kr kami," jelas Ayat.

Diketahui, Pekanbaru merencanakan pemekaran kecamatan yang mulanya berjumlah 12, di awal 2021 nanti akan menjadi 15. Tiga kecamatan baru yang dibentuk yaitu Tuah Madani (pemekaran dari Kecamatan Tampan), Kecamatan Kulim (pemekaran dari Kecamatan Tenayan Raya), dan Kecamatan Rumbai Timur (pemekaran dari Kecamatan Rumbai Pesisir).

Selain itu, ada juga beberapa kecamatan yang akan berganti nama. Kecamatan Rumbai berubah jadi Rumbai Barat, Kecamatan Rumbai Pesisir jadi Kecamatan Rumbai, dan Kecamatan Tampan jadi Kecamatan Binawidya.


Reporter: M Ihsan Yurin