Viral Acara Pernikahan Dibubarkan Polisi Gara-gara Gelar Dangdutan

Viral Acara Pernikahan Dibubarkan Polisi Gara-gara Gelar Dangdutan

RIAUMANDIRI.ID, BEKASI – Video acara resepsi pernikahan mendadak viral di pesan Whatsapp sejumlah group. Pasalnya, dalam acara resepsi tersebut dibubarkan karena menggelar acara dangdutan di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Pesta pernikahan itu terjadi di Kampung Ciketing Asem, RT04/RW05, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

"Iya benar ada, waktu itu kita dapat informasi malam sekira jam 10-an. Kita langsung perintahkan anggota yang piket untuk ke sana untuk segera dibubarkan," kata Kapolsek Bantargebang Kompol Ali Djoni, Senin (24/8/2020).


Pesta pernikahan yang dibubarkan itu berlangsung pada Minggu 23 Agustus 2020. Pemilik hajat, secara diam-diam menyertakan kegiatan dangdutan sebagai acara huburan.

"Kita kasih izin cuma pakai waktu terbatas, kita kasi izin sampai jam 16.00 WIB sebenarnya. Di izinnya mereka enggak bilang mau gelar dangdutan, mereka cuma bilang ada organ tunggal," beber dia.

Kegitan mengurus surat izin keramaian, lanjut dia, diberikan catatan kepada pemilik hajat. Salah satunya yakni terkait dengan acara hiburan.

"Kita tetap imbau agar pelaksanaannya menggunakan protokoler kesehatan itu, kita cantumkan dan waktunya kita batasin," ujar dia.

"Dan pengunjungnya pun kita imbau agar diatur setiap waktunya maksimal 100 orang secara bergantian kita kasih tahu begitu," kata dia menambahakan.



Tags Viral