Kasus Narkoba, 2 Pemuda Siak Ditangkap

Kasus Narkoba, 2 Pemuda Siak Ditangkap

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Siak mengamankan 2 orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Siak melalui Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah mengatakan, 2 orang pria yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Siak yaitu berinisial KJ (28) dan SS (27).

"Tersangka KJ dan SS ditangkap pada Sabtu (22/8/20) pagi di Dusun Tanjung Sari Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib  Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Berawal dari penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba KJ (28), 2 jam sebelumnya dilakukan penangkapan tersangka SS, dari hasil interogasi di lapangan SS mengaku mendapat Narkoba jenis sabu tersebut dari KJ," ungkap Iptu Ubaedillah, Ahad (23/8/2020).


Lanjut dia, barang bukti narkoba yang disita dari tangan tersangka KJ hanya 0.17 gram sedangkan dari tersangka SS 19,46 gram yang ditemukan pada saat penangkapan dan penggeledahan

Dia juga mengatakan, hingga saat ini tim Satres Narkoba Polres Siak masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut. 

“Kasus Ini masih dikembangkan dari mana narkoba jenis sabu itu di dadapat SS dan kita sudah mengantonggi nama nama pemasok narkoba tersebut. Kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan sekali-kali mendekati narkoba, apabila ada yang melihat, mengetahui dan mendengar tentang adanya penyalahgunaan narkoba, agar melaporkan ke pihak kepolisian," tutup Iptu Ubaedillah.


Reporter: Darlis Sinatra



Tags Narkoba