Gelontorkan Rp695 Triliun, Sri Mulyani Wanti-wanti Anggaran Corona Jangan Dikorupsi

Gelontorkan Rp695 Triliun, Sri Mulyani Wanti-wanti Anggaran Corona Jangan Dikorupsi

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti agar anggaran yang digunakan untuk penanganan pandemi COVID-19 tidak dikorupsi. Total dana yang digelontorkan sendiri pun mencapai Rp 695 triliun.

Setidaknya instansi pemerintah yang diberi amanah menyalurkan anggaran tersebut dapat merealisasikan pencairannya sebesar 95-98%.

"Semoga mereka benar-benar mengikuti seperti yang saya sebutkan tadi, semoga tidak dikorupsi ya, supaya memberi manfaat kepada orang-orang. Saya pikir itu akan menjadi sesuatu yang baik bagi kita semua, tapi bisa jadi ada kendala," kata dia dalam diskusi yang tayang di saluran YouTube The Jakarta Post, Rabu (19/8/2020).


Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menerangkan bahwa jika realisasi belanja pemerintah bisa mencapai 99% atau bahkan 100% itu merupakan suatu hal yang bagus.

Tapi yang harus ditekankan adalah uang yang disalurkan itu tepat sasaran. Intinya dirinya ingin apa yang dilakukan benar-benar memerhatikan situasi ekonomi dan sosial masyarakat.

"Jika realisasi anggaran bisa mencapai hampir 99% atau 100% kemudian tepat sasaran itu bagus. Tapi jika serapan anggaran 99% tapi kualitas serapan dipertanyakan, itu menjadi alarm," jelasnya.

Dirinya pun menyoroti pemerintah daerah (pemda) dalam hal penggunaan anggaran. Sebab 1/3 belanja negara dilakukan oleh daerah.

"Kita berbicara tentang sepertiga dari pengeluaran sebenarnya tergantung pada pemerintah daerah dan kapasitas pemerintah daerah, kepemimpinan, kemampuan untuk menyampaikan semua berbeda dari provinsi ke kabupaten dan kemudian kota," tambah Sri Mulyani.



Tags Ekonomi