Komplotan Perampok Sadis Lintas Pekanbaru-Kampar Ditangkap Polisi

Komplotan Perampok Sadis Lintas Pekanbaru-Kampar Ditangkap Polisi

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Empat dari enam pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ditangkap Direktorat Reskrim Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Dua pelaku saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Dalam aksinya, komplotan ini tak segan-segan menggunakan senjata api dalam melumpuhkan korbannya. Pelaku sehari sebelum beraksi telah melakukan survei terhadap korban.

Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa korban merupakan karyawan diperusahaan yang menyediakan barang sembako yang baru saja mengambil tagihan di daerah Kampar, inisial RZ.


Empat pelaku yang ditangkap yakni FM alias Faksi yang ditangkap di Way Kanan Lampung, ia berperan sebagai pelaku utama dan juga menembak korban.

Lalu, EH alias Kehen ditangkap di Kecamatan Tapung yang berperan melakukan survei dan menyediakan sepeda motor dan juga sopir mobil pick up.

Kemudian WL alias Walet ditangkap di Kecamatan Tapung yang ikut berperan membakar mobil. Dan WY alias Minak ditangkap di Kecamatan Rumbio yang menyediakan tempat untuk membagi hasil kejahatannya.

"Yang dalam pengejaran yakni RF alias Fian dan PW alias Pur," kata Zain saat ekspos yang didampingi Kabid Humas Polresta Pekanbaru Kombes Pol Sunarto, Selasa (11/8/2020).

Korban ketika itu mengendarai mobil jenis Avanza hendak pulang ke Pekanbaru membawa sejumlah uang hasil tagihan dari beberapa toko.

Setiba di Jalan Raya Danau Bingkuang-Pekanbaru Kecamatan Tambang, Kampar, satu unit mobil jenis pick up menghalangi laju kendaraan korban.

"Setelah laju kendaraan berkurang karena dihalangi mobil pick up itu. Datang lagi pelaku dari samping pakai roda dua yang berboncengan, pelaku langsung menembak korban," jelasnya.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian rahang sebelah kanan. Korban pun menyadari bahwa dirinya terluka dan menepikan kendaraannya.

"Pelaku langsung masuk ke dalam mobil korban, merampas tas korban yang berisikan uang tunai," jelasnya lagi.

Tak sampai di situ, korban bersama mobilnya digiring ke area perkebunan karet di Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang. Di sana, korban diikat dengan kondisi mulut dilakban, lalu ditinggalkan.

Sementara mobil korban dibawa ke lokasi yang berbeda untuk menghilangkan jejak lalu dibakar. "Mobil korban dibakar di perkebunan sawit Desa Petapahan untuk menghilangkan jejak," tukasnya.