KI Riau Visitasi ke Diskominfopers Inhil

KI Riau Visitasi ke Diskominfopers Inhil

RIAUMANDIRI.ID, TEMBILAHAN - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, melaksanakan visitasi ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) guna memberikan penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di daerah itu, Senin (10/8/2020).

Kegiatan berupa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Informasi Publik ini dipimpin langsung oleh Ketua KI Provinsi Riau Zufra Irwan dan Komisioner KI, Alnofrizal serta beberapa staf KI.

Usai melakukan kegiatan tersebut, Zufra mengatakan, monev atau penilaian terhadap seluruh PPID Utama yang ada di Provinsi Riau ini dalam rangka Pemeringkatan layanan informasi Badan Publik 2020 sebagai amanat dari Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


"Kedatangan kami kesini tidak lain, adalah menjalankan amanat UU tentang KIP,"jelasnya.

Hal itu juga menjadi bagian dari pemeringkatan terhadap keterbukaan yang ada di badan publik. Dengan tujuan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan KIP itu sendiri.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian (Diskominfops) Inhil Trio Beni Putra, menjelaskan kehadiran Tim monev dari KI Riau ini diharapkan dapat memberikan masukan, saran serta dorongan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil. 

"Khususnya kami Diskominfopers inhil sangat mengapresiasi atas kunjungan ini, karena banyak masukan dan arahan dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik," kata Trio. 

Di samping itu, lanjutnya kami juga banyak mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan, dalam meningkatkan pengelolaan informasi publik ke depan. (Adv)



Tags Inhil