Diduga Lecehkan Polwan Hingga Nangis, Kasat Reskrim Ini Diberhentikan Sementara

Diduga Lecehkan Polwan Hingga Nangis, Kasat Reskrim Ini Diberhentikan Sementara

RIAUMANDIRI.ID, MAKASSAR - Gara-gara adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah Polwan, Kasat Reskrim Polres Selayar diberhentikan sementara waktu. Pemberhentian sementara bertujuan memudahkan pihak Propam Polda Sulawesi Selatan menginvestigasi kasus ini.

"Penyelidikan perkara ini akan ditangani (Propam) Polda, pemberhentian sementara untuk pemeriksaan," kata Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, Selasa (11/8/2020).

Temmangnganro menyebut langkah pemberhentian sementara kepada Kasat Reskrim tersebut merupakan wewenang dirinya selaku atasan langsung dari Kasat Reskrim, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2015.


"Namun untuk SK-nya (surat keputusan), keputusannya adalah kewenangan Kapolda," sambung Temmangnganro seperti dilansir detikcom, Selasa.

Diberitakan sebelumnya, pihak Propam Polda Sulawesi Selatan telah menerima informasi langsung terkait dugaan pelecehan seksual Kasat Reskrim tersebut. Kini penyelidikan akan segera dilakukan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo meminta kepada semua pihak untuk tidak terburu-buru menyimpulkan karena kebenarannya masih akan diselidiki. Sikap ini disebut Ibrahim bisa membantu informasi tidak bias sehingga penilaian masyarakat bisa sesuai dengan porsinya saja.

"Belum (bisa) dipastikan sebelum klarifikasi. Jadi baru mau dicek kebenaran tersebut," kata Ibrahim kepada wartawan, Senin (10/8).



Tags Asusila