Anji Mengaku Pegal Diperiksa 10 Jam Soal 'Obat Corona' Hadi Pranoto

Anji Mengaku Pegal Diperiksa 10 Jam Soal 'Obat Corona' Hadi Pranoto

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Musisi Anji akhirnya selesai diperiksa oleh penyidik kepolisian. Ia dicecer 45 pertanyaan terkait klaim 'obat Corona' Hadi Pranoto.

Setelah kurang lebih 10 jam, Anji akhirnya keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia mengaku pegal karena baru pertama kali berhadapan dengan hukum.

"Saya baru pertama kali dilaporkan seperti ini dan baru pertama kali menjalani pemeriksaan seperti ini. Tadi mulai jam 10 pagi dan sempat istirahat," ujar Anji kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2020).


"Ada 45 pertanyaan dan ada satu pertanyaannya yang butirnya sampe E. Saya pegal sih. Belum makan malam dan teman-teman belum juga saya rasa. Semoga cepat selesai sih," sambung Anji.

Beberapa poin penting yang ditanyakan penyidik kepada Anji adalah mengenai video wawancaranya kepada Hadi Pranoto. Anji pun menjawabnya dengan kooperatif seperti yang ia ketahui.

"Dari 45 yang jelas identitas saya. Kedua tentang channel YouTube saya, Dunia Manji. Lalu tentang kronologi kejadian ketika wawancara itu. Intinya materi pokok perkara," ungkap mantan vokalis Drive itu.

"Intinya pemeriksaan kita sudah cukup. Kemudian ada saksi-saksi lain. Intinya Anji taat hukum dan kooperatif mengikuti ini sampai tuntas," timpal pengacara Anji, Milano Lubis.

Seperti diketahui, Anji dilaporkan ke polisi oleh CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid pada 3 Agustus 2020. Tak sendiri, ia dipolisikan bersama Hadi Pranoto,

Anji dan Hadi Pranoto dinilai telah menyebarkan informasi bohong kepada publik terkait penemuan obat COVID-19. Mereka dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.