Soal Banjir, DPRD Pekanbaru: Pemerintah Serius lah!

Soal Banjir, DPRD Pekanbaru: Pemerintah Serius lah!

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta keseriusan dari pemerintah dalam mengatasi persoalan banjir yang masih kerap terjadi.

Banjir bisa dijumpai di beberapa titik lokasi di Kota Pekanbaru akibat diguyur hujan, seperti halnya di Jalan Darma Bakti, dan Kecamatan Payung Sekaki.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar mempertanyakan bukti kongkrit dalam penanganan banjir yang terjadi setiap tahunnya. Ia pinta untuk segera merampungkan masterplan pengendalian banjir agar lebih terukur dan berdampak baik dalam penanganan banjir.


"Hujan sebentar sudah banjir, seperti yang terjadi pada malam hingga dini hari tadi, tidak sedikit warga yang sudah lapor ke kita. Ini tentu jadi catatan dan PR besar buat pemerintah kenapa ini masih saja terjadi. Pemerintah harus serius lah atasi banjir ini, master plan pengendalian banjir juga kita belum lihat seperti apa, makanya kita minta segera tuntaskan agar penanganan bajir lebih terukur dan ada dampak positifnya," kata Eduar, Selasa (4/8/2020).

Disarankannya, agar pemerintah kota Pekanbaru dan Pemprov Riau duduk satu meja memikirkan rencana jangka panjang untuk mengatasi persoalan banjir ini. Harus ada master plan pembangunan drainase terintegrasi di kawasan padat penduduk yang dialirkan tempat pembuangan.

Pemko Pekanbaru ditekankan untuk berani menindak tegas pihak-pihak yang diduga menjadi penyumbang banjir di Kota Pekanbaru, seperti halnya keberadaan ruko-ruko yang tidak memiliki bak kontrol dan menutup saluran drainase sehingga menghalangi petugas untuk melakukan pembersihan dan terjadi penumpukan sampah yang berujung kepada banjir.

"Pemko harus tegas, jika ada bangunan yang tidak sesuai aturan harus dibongkar, apalagi sampai menyebabkan banjir seperti sekarang ini. Drainase juga kita lihat tidak berfungsi dengan baik," tegasnya.

Di Kota Pekanbaru saat ini, Master plan pengendalian banjir Kota Pekanbaru sudah masuk lelang. Pagu anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru ini sebesar Rp 1,6 miliar.

Tahapan lelang saat ini baru download dokumen kualifikasi. Ada 21 tahapan dalam lelang hingga penandatanganan kontrak nantinya.

Dinas PUPR Kota Pekanbaru sebagai instansi teknis tinggal mengeksekusi hal-hal yang ada di dalam Masterplan. Artinya, Pemerintah Kota (Pemko) melalui instansi teknis seperti PUPR bekerja sudah ada pedoman untuk melakukan tindakan-tindakan dalam hal mencegah banjir yang ada di Kota Pekanbaru.

Ada 39 titik banjir yang menjadi fokus di Kota Pekanbaru. 30 persen di antaranya, kata dia, sudah diselesaikan pada tahun lalu.