Ini Tampang Penghina Ahok, Anggota Komunitas Veronica Lovers

Ini Tampang Penghina Ahok, Anggota Komunitas Veronica Lovers

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Polisi menyebut pelaku pencemaran nama baik Basuki Tjahja Purnama alias Ahok tergabung dalam komunitas penggemar Veronica Tan bernama Veronica Lovers. Polisi mengatakan salah satu pelaku Inisial EJ (47) merupakan ketua dari komunitas penggemar mantan istri Ahok tersebut.

"Semuanya (anggota komunitas Veronica Lovers) perempuan. EJ ini ketua komunitas Veronica Lovers. Mereka ini bermain di medsos. EJ itu admin grup Veronica Lovers makanya dia ketuanya sekaligus admin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Yusri mengatakan komunitas tersebut hanya ada di media sosial. Dia juga menyebutkan grup komunitas tersebut juga ada di aplikasi WhatsApp dan Telegram.


Terkait EJ sendiri, Yusri mengatakan tersangka tersebut diamankan di Medan, Sumatera Utara. Kini yang bersangkutan tengah dalam perjalanan menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"EJ posisinya ada di Medan sekarang yang bersangkutan sudah diamankan dan rencana malam ini tiba di Jakarta untuk kita dalami pemeriksaannya," sebut Yusri.

Lebih lanjut, terkait motif penghinaan yang dilakukan oleh EJ dan satu tersangka lainnya inisial KS kepada mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, Yusri mengatakan keduanya merasa ada kesamaan rasa dengan apa yang pernah dialami oleh Veronica Tan.

"Motfinya mereka semua ini penggemar dari saudari Veronika dan rasa punya kesamaan histori dengan saudari Veronika. Makanya timbul kebencian mereka untuk melakukan hal-hal di luar tanpa disadari ini pelanggaran hukum," papar Yusri.

Seperti diketahui, polisi mengamankan dua tersangka pencemaran nama baik kepada Ahok. Dua pelaku tersebut berinisial KS (67) dan EJ (47).

Dua pelaku tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Bali dan Medan. Polisi menyebutkan keduanya tergabung dalam satu grup komunitas yang sama yaitu Veronica Lovers.

Dalam grup tersebut, keduanya terbukti dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh polisi melakukan tindakan pencemaran nama baik kepada Ahok beserta keluarganya.