Mahfud MD: Jangan Lagi Curigai Aparat Militer Anti-Hak Asasi

Mahfud MD: Jangan Lagi Curigai Aparat Militer Anti-Hak Asasi

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, saat ini segala sesuatu tindakan yang berkaitan dengan militer harus dilandasi dengan pendekatan perlindungan hak asasi manusia.

Hal itu dikatakan Mahfud di sela-sela kunjingan kerja (Kunker) ke Sarang Petarung, Korps Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).

"Tadi saya katakan fungsi TNI adalah pertahanan, dan di era reformasi ini pertananan dan keamanan itu harus diletakan di dalam bingkai perlindungan HAM yang itu sudah masuk di dalam UUD, dan sudah dijadikan bekal oleh seluruh prajurit dalam melaksanankan tugasnya," kata Mahfud MD.


Dalam kunjungan tersebut, Mahfud juga diberikan sebuah buku saku yang berisi tentang panduan dan tata cara melaksanakan pertempuran sesuai dengan hukum Humaniter Internasional.

Menurutnya, masyarakat diminta jangan lagi menaruh curiga terhadap aparat militer bahwasanya mereka bekerja tidak berlandaskan hak asasi manusia.

"Intinya melindungi hak asasi, jangan ada lagi kecurigaan bahwa militer itu anti hak asasi. Semua tentara di sini dibekali buku saku perlindungan hak asasi ya," tuturnya.

Dalam kunjungan ke Korps Marinir, dia juga berkesempatan mengunjungi Mako Detasemen Jala Mangkara (Denjaka). Mahfud pun disuguhkan berbagai macam atraksi keterampilan pasukan elit tersebut hingga dijelaskan satu per satu spesifikasi peralatan tempur yang dimiliki Denjaka.

Atas hal itu, Mahfud mengaku bangga melihat kemampuan para pasukan. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar di bidang pertahanan.

"Saya menjadi berbesar hati bahwa kita punya potensi yang bisa diasah di bidang pertahanan. Terutama kemampuan teknik di pertahanan dan kemudian juga peralatan cukup memadai," pungkasnya.


 



Tags TNI