Cuman Karena Utang Rp300 Ribu, Ketua RT Jerat Leher Lansia hingga Tewas

Cuman Karena Utang Rp300 Ribu, Ketua RT Jerat Leher Lansia hingga Tewas

RIAUMANDIRI.ID, BANDUNG - Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Cece (77), seorang pria lanjut usia yang tewas di musala rumahnya. Ternyata Cece dibunuh oleh ketua RT-nya sendiri, Ecep Saepudin alias Ucok (43). Ia dibunuh oleh Ucok hanya karena masalah utang Rp300 ribu.

"Setelah satu minggu kurang lebih akhirnya kita berhasil mengungkap, ternyata pelaku adalah RT-nya sendiri. Selama ini kita menduga ada pihak lain, atau beberapa orang. Dan akhirnya bisa kita pastikan bahwa pelakunya adalah satu orang pak RT-nya itu sendiri," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan.

Hendra mengatakan motif tersangka melakukan aksi bejatnya tersebut karena ingin memiliki harta korban. Korban dikenal sering kali meminjamkan uang kepada tetangga di sekitarnya.


"Tujuannya adalah untuk memiliki sebagian harta milik korban. Caranya dengan mendatangi korban yang sendirian pada malam hari kemudian menjerat dengan menggunakan tali hingga akhirnya korban meninggal dunia," kata Hendra.

Rupanya tersangka memiliki utang kepada korban senilai Rp300 ribu. Pada malam kejadian, tersangka bermaksud membicarakan sesuatu terkait utangnya itu.

Pada Jumat (10/7/2020) malam sekitar pukul 22.00 malam tersangka pun melancarkan aksinya. Pada awalnya korban tidak sadar bahwa pelaku akan membunuhnya. Saat korban lengah, tersangka langsung menjerat korban dari belakang.

"Pelaku ternyata punya utang kepada korban sekitar Rp 300 ribu. Dia datang ke rumahnya untuk membicarakan soal utang itu. Tetapi pada saat lengah kemudian ia jerat," terangnya.

Ucok sempat menghilang setelah melakukan aksi bejatnya. Ucok diketahui sempat kabur ke beberapa lokasi termasuk kabur ke Kabupaten Garut.

"Macam-macam kaburnya sempat ke Pangalengan sampai Rancabuaya (Kabupaten Garut), terakhir kita tangkap di Pangalengan," ungkapnya.

Sementara itu, dari keterangan tersangka ternyata pelaku telah merencanakan aksi bejatnya tersebut. Ia menggunakan sebuah tali tambang untuk menjerat korban.

Sebuah pisau pun berhasil diamankan polisi. Pisau tersebut digunakan tersangka untuk memotong tali tambang. Pisau tersebut pun menguatkan dugaan polisi bahwa pelaku benar-benar merencanakan pembunuhan tersebut.

"Pisau ini digunakan untuk memotong talinya, untuk mempersiapkan tambang," ungkapnya.

Selain membunuh korban, pelaku pun menggondol sejumlah uang milik korban senilai Rp 10,5 juta. Uang tersebut diambil dari sebuah kaleng yang sering kali digunakan korban untuk menyimpan uang.

Setelah kabur, uang tersebut digunakan tersangka untuk membeli sebuah telepon genggam dan menyewa sebuah penginapan di Pangalengan yang mana menjadi tempat persembunyiannya.

"Barang yang diambil sekitar Rp 10 juta. Masih disisakan di sini. Kemudian uangnya dibelanjakan untuk beli handphone. Kemudian tas, baju dan juga penginapan," tuturnya.

Akhirnya sepekan kemudian (17/7/2020) polisi berhasil mengamankan Ucok. Betis kaki kananya terpaksa harus ditembak setelah dirinya mencoba melawan polisi yang akan menyergapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, ia pun terancam hukuman seumur hidup karena telah melakukan perencanaan pembunuhan disertai pencurian harta korban.