Pemuda Pukul Petugas Makam Gegara Keluarga Dikubur Pakai Protokol Covid-19
RIAUMANDIRI.ID, Palangka Raya – Insiden tak mengenakkan menimpa seorang petugas makam di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Ia ditonjok oleh oknum yang tak terima anggota keluarganya dimakamkan sesuai protokol Covid-19, Selasa (21/7/2020).
Peristiwa itu membuat warga setempat heboh. Pasalnya, salah seorang anggota keluarga tiba-tiba memukul petugas makam sampai jatuh pingsan.
Kejadian tersebut sempat terekam oleh kamera dan tersebar di media sosial usai diunggah oleh akun Twitter @infoPLK. Dalam video tersebut, salah seorang petugas makam yang memakai APD lengkap mendadak rubuh usai dibogem oleh salah satu anggota keluarga.
"Petugas pemakaman COVID-19 di Palangka Raya dipukul hingga pingsan. Pasalnya, keluarga korban tidak terima atas penanganan pemakaman terhadap salah satu anggota keluarganya dengan protokol kesehatan," tulis @infoPLK.
Tak hanya itu, usai memukul petugas, sejumlah pria juga berteriak ke arah kamera mengatakan bahwa pasien yang hendak dimakamkan bukan pasien Covid-19.
"Ini bukan covid. Bukan covid ini!" teriak salah seorang anggota keluarga.
Terdengar pula suara tangisan perempuan di antara kerumunan orang. Sejumlah pria tampak masih mengamuk dan bersikukuh bahwa pasien yang hendak dimakamkan bukan pasien Covid-19.
Sontak, video itu pun mengundang perhatian warganet. Mereka merasa prihatin dengan petugas makam yang dipukul oleh oknum anggota keluarga.
"Nggak bisa kebayang kerja setiap hari mempertaruhkan nyawa di tengah pandemi dengan resiko tertular penyakit mematikan, alih-alih dapat semangat dan apresiasi tapi justru bogem mentah yang diberi. Semoga polisi menangkap semua pelaku pemukulan, kalau perlu kurung di ruang isolasi Covid-19 tanpa masker," tulis @jnessy_.
"Kalau gini mending tinggalin aja, biar aja mereka urus sendiri," tulis @dewapuci.
"Setuju. Tinggalin aja dan catat baik-baik siapa mereka. Kalau sampai mereka sakit dan mau berobat ya tolak. Beres to? Orang tolol nggak perlu dikasih hati," kata @masdonz05.