Polisi Belum Pastikan Penahanan Anggota DPRD Makassar Tersangka Pengambil Jenazah Corona

Polisi Belum Pastikan Penahanan Anggota DPRD Makassar Tersangka Pengambil Jenazah Corona

RIAUMANDIRI.ID, MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pengambilan jenazah COVID-19 di RSUD Daya, Makassar. Apakah polisi akan menahan tersangka Andi seperti tersangka sejumlah kasus pengambilan jenazah COVID-19 beberapa waktu lalu?

Terkait pertanyaan itu, Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriyadi Idrus menjawab pemeriksaan terhadap tersangka tengah berjalan. Sementara untuk penahanan tersangka, Supriyadi menyebut hal itu merupakan wewenang penyidik.

"Saya belum bisa pastikan, tapi yang jelasnya tunggu hasil pemeriksaannya bagaimana. Saya tidak mau mendahului (penyidik) tapi yang jelasnya hasil pemeriksaannya kita nantikan di atas karena sementara masih berlangsung," ucap Supriyadi di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Jumat (17/7/2020) malam.


Supriyadi juga membenarkan, Andi Hadi telah memenuhi panggilan penyidik sejak pukul pukul 10.00 Wita, pagi tadi dan hingga kini, sang anggota DPRD Makassar tersebut masih diperiksa oleh penyidik. Supriadi juga memastikan penyidikan tersangka akan dilakukan secara terbuka.

"Sementara diambil keterangannya. Namun pun pastikan, kasus ini tidak ada ditutup-tutupi," tegas Supriadi.

Sebelumnya diberitakan, pihak Andi Hadi melalui pengacaranya sudah sempat memberikan keterangan saat jeda salat isya di depan masjid Polrestabes Makassar. Dia membenarkan kliennya memenuhi panggilan penyidik.

"Iya, beliau memang memenuhi panggilan penyidik hari ini," ujar seorang pria yang mengaku sebagai pengacara Andi Hadi Ibrahim Baso.

Pria yang mengaku pengacara Andi Hadi Ibrahim Baso itu belum mau menyebutkan namanya. Namun dia berjanji kliennya akan memberikan klarifikasi pasca pemeriksaan.

"Sebentar baru kasi statement, biar diperiksa dulu, karena ini cuma izin salat Isya," ucapnya.



Tags Hukum