Vatikan Rilis Pedoman Baru Pejabat Gereja Tangani Pelecehan Seks Terhadap Anak

Vatikan Rilis Pedoman Baru Pejabat Gereja Tangani Pelecehan Seks Terhadap Anak

RIAUMANDIRI.ID, Vatican City - Vatikan merilis pedoman bagi para uskup dan pejabat senior gereja untuk menangani laporan pelecehan seksual anak oleh pastor. Pedoman ini dirilis setelah Paus Fransiskus menyerukan agar prosedurnya diungkapkan secara jelas.

Seperti dilansir AFP, Jumat (17/7/2020), pedoman ini memperkuat saran bagi para pejabat gereja untuk melaporkan pengaduan soal pelecehan seks terhadap otoritas sipil atau pihak berwenang. Ditegaskan dalam pedoman itu bahwa pejabat gereja 'harus' melaporkannya kepada otoritas sipil, meskipun aturan hukum yang berlaku di negaranya tidak mewajibkan demikian.

Panduan sebelumnya hanya memberitahu para pejabat gereja untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku di negara masing-masing, soal apakah pengaduan itu harus diteruskan ke polisi atau tidak.


Dalam pedoman itu, terdapat formulir yang harus diisi soal informasi detail mengenai tindak kejahatan terhadap anak yang dilaporkan. Namun pedoman itu tidak menyertakan aturan hukum baru. Pedoman ini hanya bertujuan untuk mengklarifikasi aturan-aturan yang sudah ada terkait penanganan skandal yang menyelimuti gereja Katolik di berbagai negara selama beberapa dekade ini.

Diketahui bahwa Paus Fransiskus membahas soal pedoman ini saat mengelar pertemuan untuk membahas topik sensitif ini pada Februari 2019 lalu. Dalam pertemuan itu, Paus Fransiskus menyerukan dibuatnya 'buku pegangan praktis yang menjelaskan langkah-langkah yang harus diambil oleh otoritas terkait pada momen penting saat kasus muncul'. Dalam pernyataan terbaru, Vatikan menyatakan bahwa panduan 'Version 1.0' ini bisa diperbarui saat diperlukan.

"Kebaruan yang sebenarnya.. adalah bahwa untuk pertama kali prosedurnya dijelaskan dalam cara yang teratur -- mulai dari laporan pertama soal dugaan tindak kriminal hingga kesimpulan yang definitif," sebut Wakil Kongregasi untuk Doktrin Keyakinan Vatikan (CDF), Uskup Giacomo Morandi, dalam wawancara dengan Vatican News.

CDF diketahui bertanggung jawab untuk memproses setiap laporan tindak pelecehan dan kekerasan seksual yang melibatkan rohaniwan gereja.

Lebih lanjut, Morandi menyebut tindak pelecehan seks terhadap anak masih 'muncul di seluruh benua'. "Kita masih menyaksikan laporan muncul dari kasus-kasus lama, terkadang beberapa tahun kemudian. Tentu saja, beberapa tindak kriminal terjadi baru-baru ini," imbuhnya.

Nicolas Seneze, selaku koresponden surat kabar Katolik berbahasa Prancis, La Croix, menyebut bahwa para uskup seluruh dunia 'sedikit bingung' saat berupaya mengikuti perkembangan aturan hukum yang berlaku yang berbeda setiap negara.

Pedoman baru dari Vatikan ini menekankan bahwa para pejabat gereja tidak boleh 'memindahkan rohaniwan yang tertuduh' dari satu paroki ke paroki lain -- solusi yang selama bertahun-tahun selalu dilakukan oleh Gereja Katolik di berbagai negara.

Ditegaskan juga dalam pedoman baru ini bahwa seluruh laporan tindak pelecehan dan kekerasan seksual, bahkan termasuk yang anonim, 'harus diproses secara layak dan ... mendapatkan semua perhatian'.

Pedoman itu juga memperingatkan agar para pejabat gereja tidak berupaya dan membungkam pihak-pihak yang melaporkan tindak kriminal. Para pejabat gereja didorong untuk berhati-hati agar tidak mencemarkan nama baik pihak-pihak yang terlibat atau malah memicu 'skandal' yang semakin merusak citra gereja.