Menkes Terawan Sebut Serapan Anggaran Corona Rendah karena Pasien Sedikit

Menkes Terawan Sebut Serapan Anggaran Corona Rendah karena Pasien Sedikit

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di hadapan anggota DPR RI mengakui penyerapan anggaran penanganan pandemi virus Corona di sektor kesehatan masih rendah. Ia beralasan hal itu karena jumlah pasien yang masih sedikit.

"Kalau penyerapan kurang kan berarti pasiennya sedikit. Santunan juga kalau penyerapannya kurang berarti yang meninggal sedikit, untuk tenaga kesehatan," ungkap Terawan dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI melalui video conference, Rabu (15/7/2020).

Menurutnya, serapan anggaran penanganan pandemi virus corona di sektor kesehatan akan banyak jika jumlah pasien yang sakit dan tenaga medis yang meninggal lebih banyak. Dengan kata lain, penyerapan anggaran akan bergantung dari perkembangan kasus penularan virus corona.


Sementara, data pemerintah pusat menunjukkan jumlah pasien virus corona terus meningkat setiap harinya. Tercatat, kasus positif bertambah sebanyak 1.522 menjadi 80.094 kasus pada Rabu (15/7).

"Jadi ini memang berbeda dengan penyerapan belanja modal dan barang," imbuhnya.

Namun, realisasi belanja kesehatan dalam penanganan pandemi virus corona baru sebesar Rp4,48 triliun per 8 Juli 2020. Jumlah tersebut setara 5,12 persen dari total dana yang dialokasikan sebesar Rp87,55 triliun.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu sekaligus Ketua Tim Monitoring Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkapkan realisasi masih minim karena beberapa kendala.

Salah satunya, keterlambatan klaim biaya perawatan dan insentif tenaga kesehatan.

"Ini yang kami lihat kendalanya adalah keterlambatan klaim, itu sebenarnya sudah tapi ada beberapa yang belum," tutur Kunta pada video conference, Rabu (8/7) lalu.

Untuk itu, pemerintah akan mempercepat pembayaran pada bulan ini setelah ada simplifikasi prosedur sesuai revisi Keputusan Menteri Kesehatan (KMK). Lalu, pemerintah juga akan mempercepat pembayaran klaim biaya perawatan.

Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana untuk penanganan virus corona di dalam negeri. Totalnya sebesar Rp695,2 triliun.

Dana itu akan digunakan untuk sektor kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, bantuan sosial (bansos) Rp203,9 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah Rp106,11 triliun, serta insentif usaha Rp120,61 triliun.



Tags ISTANA