Gara-gara Utang dan Dendam, Pelaku Tega Bunuh Seorang Remaja di Perhentian Raja Kampar

Gara-gara Utang dan Dendam, Pelaku Tega Bunuh Seorang Remaja di Perhentian Raja Kampar

RIAUMANDIRI.ID, PERHENTIAN RAJA - Dua pelaku yang diduga telah membunuh M Rizki alias Dewa (15) warga Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Perhentian Raja di-backup Satreskrim Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau.

Kedua pelaku tersebut berinisial AP alias ZL (23) warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu dan WA alias IW (25) warga Desa Lubuk Sakat Perhentian Raja. Keduanya ditangkap polisi dalam waktu yang berbeda. AP alias ZL berhasil ditangkap, Kamis (9/7/2020). Sedangkan, WA alias IW diringkus pada Jumat (10/7/2020) siang.

Peristiwa itu berawal pada Minggu (5/7/2020) pagi, saat ditemukannya mayat seorang remaja pria dalam keadaan terikat dengan kondisi luka-luka oleh warga di areal perkebunan. Korban diketahui bernama M Rizki alias Dewa (15) warga Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja.


Atas kejadian itu Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja di-backup Satreskrim Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau, langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian korban serta menangkap para pelakunya.

Dari hasil penyelidikan petugas, diduga kuat salah satu pelakunya adalah AP (23) warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu, selanjutnya pada hari Kamis (9/7/2020) petugas berhasil menangkap AP dan langsung melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya.

Pada Jumat (10/7/2020) siang, seorang pelaku lainnya yaitu WA alias IW (25) warga Desa Lubuk Sakat Perhentian Raja berhasil ditangkap pihak Kepolisian. 

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, SIK melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano, SH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 tersangka kasus pembunuhan tersebut. 

"Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Zulfatriano.

"Motif penganiayaan yang berujung pembunuhan ini, dilatarbelakangi dendam dan terkait utang piutang serta masalah narkoba," ungkapnya.