IMKKM-B Siap Kawal Imbauan MUI Bengkalis tentang Gelper, Hotel, dan Hiburan Malam

IMKKM-B Siap Kawal Imbauan MUI Bengkalis tentang Gelper, Hotel, dan Hiburan Malam

RIAUMANDIRI.ID, BENGKALIS - Ikatan Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Meranti-Bengkalis (IMKKM-B), yang langsung dikordinatori oleh Muhammad Arif Al-Arkhan mengapresiasi imbauan yang dikeluarkan Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis terkait usaha gelper, hotel/penginapan, dan hiburan.

Dia menyebutkan pihaknya siap mengawal imbauan dengan Nomor A-020/MUI-BKS/VII/1441 H/2020 M tentang Usaha Gelper, Hotel/Penginapan dan Hiburan Malam.

Arkhan mengatakan, pada tanggal 30 Juni 2020 IMKKM-B beraudensi ke MUI Kabupaten Bengkalis dan pada 8 Juli MUI Bengkalis mengeluarkan imbauan. 


"Oleh sebab itu, kami memberikan apresiasi serta siap mengawal terkait imbauan yang dikeluarkan Majlis ulama indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis yang tanggap terkait persoalan sosial dikabupaten Bengkalis," katanya, Rabu (8/7/2020).

Arkhan berujar bahwa persoalan gelper dan sebagainya tersebut tentu menjadi porbelematika di tengah masyarakat dan dapat merusak marwah kemelayuan dan keislaman negeri Melayu.

"Kami mewakafkan diri kami menjadi salah satu garda terdepan mengawal imbauan MUI Kabupaten Bengkalis, 
terkait gelper, penginapan/hotel, dan hiburan malam yang diindikasikan tidak sesuai peruntukan dan perizinanya," ujar dia.

"Oleh itu tahapan awal, kami bersama beberapa pemuda Bengkalis dan mahasiswa Bengkalis akan menyebarkan brosur dan menempelkan imbauan MUI Kabupaten Bengkalis," tutup Arkhan.