Adu Klakson Berujung Penganiayaan Terhadap Ojol di Pekanbaru, Pelaku Sudah Ditahan

Adu Klakson Berujung Penganiayaan Terhadap Ojol di Pekanbaru, Pelaku Sudah Ditahan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Sebuah video penganiayaan terhadap dirver ojek online (ojol) beberapa waktu lalu, viral di media sosial. Kejadian tersebut ternyata di Pekanbaru. Kapolresta Pekanbaru, Nandang Mu'min Wijaya menyatakan sudah menahan pelaku.

Hal tersebut ia sampaikan di sela-sela upacara apel penyemprotan desinfektan dan rapid test massal di Senapelan, Pekanbaru, Selasa (7/7/2020) pagi.

"Sudah kita lakukan proses sidik. Pelaku atas nama AK berusia 25 tahun juga telah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya kepada riaumandiri.


Nandang menjelaskan, motif pelaku hanya sebab adu klakson dengan korban atas nama Mulyadi (45) di jalanan.

"Dari hasil keterangan korban dan pelaku, motif pelaku yaitu pada saat papasan dengan korban, pelaku merasa terhalangi jalannya. Kemudian pelaku mengklakson korban tersebut dua kali. Tapi ternyata, si korban membalas klaksonnya dengan panjang. Nah jadi si pelaku merasa tersinggung," ungkapnya.

"Setelah itu, pelaku menyalip kendaraan korban kemudian turun. Pelaku langsung memaki korban dengan kata-kata kasar dan langsung melakukan pemukulan dengan tangan kiri dua kali. Setelah itu ada kata-kata bernada mengancam juga oleh pelaku, baru setelah itu ditendang," tambahnya.

Diketahui, setelah video penganiayaan tersebut viral, belasan ojol mendatangi rumah pelaku dan melakukan pengrusakan. Hingga berita ini ditulis, pelaku pengrusakan masih dalam pengejaran kepolisian.


Reporter: M Ihsan Yurin