Berujung Panas, Rektor UIN Suska Riau Tinggalkan Forum Audiensi

Berujung Panas, Rektor UIN Suska Riau Tinggalkan Forum Audiensi

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin meninggalkan forum diskusi yang diadakan pada Senin (6/7/2020) pagi, menanggapi tuntuan demo mahasiswa yang meminta penjelasan transparansi dana kampus, diskon Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masa pandemi Covid-19, dan lainnya.

"Sebelumnya forum dibuka atas dasar kesepakatan bersama. Segala keinginan pimpinan kami turuti. Bahkan moderator diambil alih mutlak oleh pimpinan kami turuti. Namun kenapa Rektor menutup forum secara sepihak?" ujar koordinator lapangan, Dewi Sari. 

Dewi menyebutkan, di ruangan diskusi, ada banyak pimpinan kampus yang hadir, di antaranya wakil rektor dan dekan. Namun, kata Dewi, tidak ada satu pun yang mau bersuara. 


"Yang lebih unik lagi, ada banyak pimpinan kampus yang hadir mulai dari para wakil rektor, Kabiro, kabag-kabag, seluruh dekan, Wakil dekan, bahkan ketua jurusan. Namun saat audiensi berjalan, para pimpinan itu tidak bersuara sedikit pun. Lalu apa fungsi mereka di situ? Nonton? Emang kami lagi main the series drakor?" ungkapnya kepada Riaumandiri.id.

Selain itu, forum diketahui sempat panas akibat mahasiswa tidak puas dengan penjelasan Mujahidin. 

"Forum sempat panas karena keotoriteran pimpinan memberikan batas waktu bicara kepada mahasiswa. Penjelasan pimpinan pun berbelit-belit dan tidak ditemukan titik terang serta inti yang beliau sampaikan di dalam forum," jelas Azam, salah satu koordinator lapangan.

Koordinator lapangan lain, Fauzi mengatakan akan tetap menggelar aksi sampai tuntutan mereka terpenuhi. 

"Kami mahasiswa tetap bersikukuh menggelar aksi di gedung rektorat sampai benar-benar tuntas dan terealisasikan segala tuntutan kami," kata Fauzi.

M Alhafiz, salah satu koordinator lapangan mengatakan Rektor menolak tuntutan mereka tentang pengurangan UKT 15% secara menyeluruh.  Menururnya, Rektor selalu berpegang teguh pada KMA RI 515, tapi tidak memahami keseluruhan poin dari KMA 515. 

"Rasionalnya, seluruh mahasiswa merasakan dampak Covid-19 dan berhak mendapatkan keringanan 15%. Tercantum dalam KMA RI Diktum 4 Poin E yaitu menurun pendapatannya secara signifikan. Covid-19 berdampak kepada pendapatan ekonomi dan karena pandemi ini juga kami tidak merasakan fasilitas dari UKT yang kami bayarkan," ungkapnya. 

"Rektor tidak bisa menjelaskan keseluruhan ke mana alokasi UKT. Kami tetap melakukan aksi sampai tuntutan kami direalisasikan," tambahnya. 


Reporter: M Ihsan Yurin