Buron Kasus Bank Bali Djoko Tjandra Buat KTP Hanya 30 Menit, Ini Kata Dukcapil

Buron Kasus Bank Bali Djoko Tjandra Buat KTP Hanya 30 Menit, Ini Kata Dukcapil

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Nama buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali belakangan kembali mencuat setelah bisa lolos masuk ke Indonesia. Bahkan Djoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hanya itu, ternyata Djoko Tjandra juga membuat KTP elektronik pada hari yang sama.

Tindakannya ini lantas menuai pertanyaan. Sebab, Djoko yang saat ini sudah menjadi warga negara Papua Nugini sudah tak memenuhi syarat untuk membuat KTP DKI Jakarta.

Belakangan juga diketahui Djoko melakukan rekam data untuk KTP di Dinas Dukcapil Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan. Bahkan proses yang dibutuhkan sampai KTP terbit hanya sekitar 30 menit.


Menanggapi hal ini, Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan waktu 30 menit untuk membuat KTP tidaklah janggal. Menurutnya jangka waktu yang tersedia sejak ia melakukan perekaman data sampai KTP dicetak sudah cukup.

"Kalau bicara 30 menit, itu hal yang tidak aneh-aneh amat, karena kan dia rekam di tanggal 8 Juni," ujar Haris saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).

Proses seperti pengambilan foto, iris mata dan pencetakan disebutnya tidak terlalu lama. Sebab sudah ada sistem dan jaringan daring atau online yang mendukung hal ini.

"Setelah rekam, proses perekaman, pengambilan foto, iris mata kirim via online, via sistem. Begitu status sudah print ready record, itu fotonya sudah muncul dan kelurahan bisa cetak," sambung dia.

Ia menyebut jika ada yang janggal dari permintaan Djoko, maka seharusnya sistem KTP elektronik menolak. Ia mencontohkan salah satu kasusnya seperti Djoko sudah terdaftar KTP daerah lain.

"Misal pak Djoko sudah punya dan rekam E-KTP di tempat lain, maka akan tertolak, dengan jawaban duplicate record. Jadi pada saat itu pak Djoko datang ke kelurahan, rekam, dan dia memang belum pernah rekam," terang dia.

Djoko sendiri diketahui melakukan perekaman KTP pukul 08.00 WIB pagi. Dengan situasi pagi hari, kata Haris, maka membuat KTP dengan cepat sangat dimungkinkan.

"Lakukan (rekam E-KTP) jam pagi, itu kan jam belum banyak yang rekam kan, sangat mungkin cepat. itu terbukti dari datanya dia itu, saya kurang pas sama jamnya ya, tapi tanggal 8 rekam, tanggal 8 cetak," pungkasnya.



Tags Korupsi