RUU HIP Ditakutkan Berasal Dari Shadow State

RUU HIP Ditakutkan Berasal Dari Shadow State

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Rancangan Undang-udang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila yang mulai menyulut berbagai reaksi di banyak tempat mendapat banyak kritikan. Salah satunya dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang (Unilak), Bahrun Azmi.

Azmi khawatir, RUU HIP berasal dari shadow state atau pihak luar birokrasi.

"Saya khawatir RUU HIP ini asalnya dari shadow state, yaitu pihak dari luar birokrasi yang ingin mengendalikan birokrasi," ujarnya saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk Menakar RUU HIP: Dibatalkan atau Dilanjutkan yang ditaja kolaborasi antara APHTN-HAN Riau, PSH FH Unilak, dan Program Kekhususan HTN HAN Unri pada Senin (6/7/2020) pagi.


Selain itu, Azmi juga mengatakan Pancasila sebagai sumber hukum tidak seharusnya dimasukkan ke dalam undang-undang. Sebab akan berlaku adat hukum yang dapat diinterpretasi.

"Pancasila dasar negara. Falsafah berbangsa dan bernegara. Pancasila juga sumber dari segala sumber hukum. Kalau dimasukkan ke undang-undang, maka Pancasila akan jadi hukum biasa. Maka akan berlaku adat hukum, di antaranya bisa diinterpretasi, bisa dijudicial review, dan lain-lain," ungkapnya.

Oleh karena itu, menurut Azmi Pancasila berada dalam tataran aplikasi, bukan lagi interpretasi.

"Pancasila itu berada di tataran aplikasi, bukan interpretasi. Jadi, kesimpulan saya batalkan RUU HIP," tutupnya.


Reporter: M Ihsan Yurin